Inibaru.id – Semakin hari, pengguna bahasa daerah semakin berkurang. Padahal, bahasa daerah merupakan kearifan lokal yang layak dipertahankan. Masalah krisis budaya ini bertambah lantaran kekhawatiran budaya asing seperti K-Pop mendapat porsi yang lebih besar di hati masyarakat. Jadi, rasanya nggak berlebihan jika berbagai bentuk pelestarian bahasa daerah kita apresiasi.
Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengapresiasi "Lomba Cipta Lagu Daerah Nusantara (LCLDN) 2023" pada Kamis (21/12/2023) lalu di Studio RRI Auditorium Abdurahman Saleh, Jakarta.
Sebenarnya, ini bukan acara baru. Ini merupakan event tahunan yang diselenggarakan Alumni SMAN 6 Yogyakarta. Acara ini juga mendorong para musikus daerah untuk menggali potensinya sekaligus memupuk rasa cinta terhadap bahasa daerah Nusantara melalui medium musik. Selain itu, menjaga kelestarian bahasa daerah agar nggak punah.
“Lomba ini keren banget! Kita terus menjaga semangat kita dan kita pelihara momentum ini agar musik daerah bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Menparekraf Sandiaga saat acara “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, lomba ini luar biasa dan perlu dipertahankan agar musik daerah dapat menjadi identitas yang kuat di negeri sendiri.
Para Pemenang
Sebanyak 12 peserta melaju ke babak grand final, dengan Freitsna Sopaheluwakan dari Ambon, Maluku, keluar sebagai Juara 1 dengan lagu "Baku Kele". Juara ke-2 diraih oleh Eutimirius Lodha dari Ngada, NTT, dengan lagu "Papa Modhe", sementara posisi ketiga ditempati oleh Stephen Irianto Wally dari Papua dengan lagu "Mahi Mahi Nebei Be M'Bai".
Lagu-lagu harapan pertama, kedua, dan ketiga masing-masing adalah "Arta Ta" (bahasa Batak), "Sitou Timou Timou Tou" (bahasa Minahasa), dan "Pakeling" (bahasa Bali).
Dewan juri terdiri dari Trie Utami, Ivan Nestorman, Helvy Tiana Rossa, Viky Sianipar, Sundari Soekotjo, dan Ivan Edbert. Ketua Panitia LCLDN, Totok Sediyantoro, menjelaskan bahwa lomba ini berawal dari kepopuleran Korean Pop (K-Pop) di kalangan anak muda. Dengan melibatkan bahasa daerah Indonesia, panitia berharap musik daerah dapat bersaing dengan popularitas K-Pop.
Music Director LCLDN, Dwiki Dharmawan, menambahkan bahwa musik Pop Indonesia telah sukses di negeri sendiri, dan musik daerah dengan berbagai bahasa daerah seharusnya juga memiliki tempat di industri musik Tanah Air. Ini juga menjadi upaya untuk mempertahankan dan menghormati bahasa daerah Nusantara melalui seni musik.
Saat ini, tim LCLDN sedang menggarap video musik untuk para finalis dan berusaha agar karya-karya musik daerah dapat masuk ke platform musik digital, sehingga dapat dinikmati oleh khalayak luas. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Musik, Film, dan Animasi, Mohammad Amin, yang mengikuti secara daring, dan Direktur Aplikasi, Permainan, Televisi, dan Radio, Iman Santosa, yang hadir secara langsung.
Wah, keren banget ya acara ini, Millens. Semoga makin menggungah kecintaan masyarakat pada budaya daerah. (Siti Zumrokhatun/E10)