inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Lelah Hadapi Siksaan, WNI ABK Kapal Asing Lompat ke Tengah Laut
Senin, 8 Jun 2020 11:56
Bagikan:
Nggak kuat alami siksaan, kedua ABK ini terjun ke tengah laut. (PPI)

Nggak kuat alami siksaan, kedua ABK ini terjun ke tengah laut. (PPI)

Lagi-lagi, penyiksaan dialami oleh para Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal asing. Nggak hanya disiksa, mereka harus bekerja dengan jam yang nggak manusiawi tanpa digaji. Mereka pun nekat terjun ke laut demi melarikan diri.

Inibaru.id – Dua Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 213 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) memutuskan untuk melompat ke laut saat kapal tempat mereka bekerja melintas di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Sabtu (6/6/2020) siang. Tindakan nekat ini dilakukan karena kedua ABK ini nggak diberi gaji dan sering mengalami penyiksaan selama berada di kapal.

Diketahui, kedua ABK yang nekat meloloskan diri adalah Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi (22) yang berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Andri dan Reynalfi lompat ke laut hanya dengan menggunakan life jacket. Mereka terombang-ambing di lautan selama 7 jam lebih. Beruntung, seorang nelayan mengetahui keberedaan mereka di sekitar perairan STS Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Usai dievakuasi dan dibawa ke daratan, mereka langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, terungkap alasan Andri dan Reynalfi nekat terjun ke laut. Mereka mengaku nggak tahan terus menerus disiksa oleh atasannya.

Siksaan yang mereka alami berupa pukulan dan tendangan. Nggak hanya itu, mereka juga kerap menjalani kerja paksa tanpa waktu istirahat.

Kedua ABK langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun. (Batam.news/Edo)
Kedua ABK langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun. (Batam.news/Edo)

Selama bekerja menjadi ABK, kapal asing ini nggak memberikan izin kepada Andri dan Reynalfi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Lebih tragis lagi, kedua ABK ini mengaku nggak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak mereka.

Mengetahui kasus ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait demi membantu kedua ABK.

"Andri Juniansyah asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini merupakan korban perdagangan manusia yang ditawarkan bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea Selatan oleh PT Duta Grup asal Jakarta. Keduanya dijanjikan upah hingga 40 juta Rupiah," terang Kapolres Karimun.

Nasib berkata lain, alih-alih diberangkatkan menuju Korea Selatan dan mendapat gaji Rp 40 juta, mereka bersama 11 orang WNI lainnya justru diantar ke kapal berbendera Tiongkok saat di Singapura. Mereka mengalami penyiksaan selama bekerja di sana.

Semoga saja mereka bisa segera mendapatkan keadilan, termasuk mendapatkan upah mereka selama bekerja, ya Millens. (Oke/MG29/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved