inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Lebih Terpantau; Kanal Aduan Warga Semarang 'Lapor Semar' Versi Terbaru
Rabu, 9 Apr 2025 17:22
Penulis:
Bagikan:
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menyapa masyarakat. Agustina meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP sebagai kanal aduan versi terbaru. (Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menyapa masyarakat. Agustina meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP sebagai kanal aduan versi terbaru. (Pemkot Semarang)

Kanal aduan versi terbaru diluncurkan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dengan nama Lapor Semar Solusi AWP. Kanal ini diklaim lebih terpantau, menjadikannya sangat efektif, responsif, dan interaktif.

Inibaru.id - Setelah terpilih sebagai Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya mendekatkan diri dengan warganya sekaligus mewujudkan komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan yang diusungnya dengan meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP.

Diluncurkan seusai libur lebaran, Lapor Semar Solusi AWP merupakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang digadang lebih representatif dalam mengakomodasi pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Agustina mengungkapkan, Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif, sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang. Menurutnya, ini penting, karena sebagai kepala daerah dia mengaku sudah sepatutnya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat.

"Maka, kami hadirkan wadah agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulan,” dakunya di Balai Kota Semarang, Selasa (8/4/2025). "Kanal pengaduan Lapor Semar ini juga terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub."

Berbagai Platform Digital

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, pesan WhatsApp (WA) melalui nomor 081215000512, laman laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Fitur pada sistem layanan Lapor Semar diklaim telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna. Dengan begitu, pelapor nggak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang serta dapat mengirimkan data dukung melalui pesan WA atau tautan balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisasi terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.

Lebih lanjut, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalisasi untuk mempercepat penanganan tindak lanjut melalui fitur notifikasi real-time kepada admin dinas terkait hingga kepala dinas saat ada aduan yang belum terselesaikan.

Sistem yang Terintegrasi

Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto mengungkapkan, kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot Semarang dan dalam satu dasbor sistem yang terintegrasi sehingga dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

“Integrasi ini memungkinkan kami menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Maka, kami imbau masyarakat untuk menyampaikan aduan langsung ke kanal resmi yang telah tersedia,” ujarnya.

Sedikit informasi, tahun lalu tim pengelola aduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap aduan yang masuk diverifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait.

Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor. Soenarto berharap, kanal pengaduan ini dapat menyelesaikan kendala pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan layanan publik lainnya.

"Melalui Lapor Semar, penanganan pengaduan di Kota Semarang menjadi praktis, cepat, dan tepat," tandasnya.

Nah, buat warga Kota Semarang, silakan adukan keluhanmu melalui Lapor Semar, ya! Namun, perlu diingat, harus bertanggung jawab, santun berbahasa, dan bijaklah saat melapor! (Murjangkung/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved