inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kala Kopi Joss Khas Jogja Jadi Minuman "Haram" di Malaysia
Minggu, 10 Des 2023 11:56
Penulis:
Bagikan:
Kopi joss khas Jogja dilarang di Malaysia. (Voa/Indra Yoga)

Kopi joss khas Jogja dilarang di Malaysia. (Voa/Indra Yoga)

Di Malaysia, jika ada kedai yang menjual kopi joss khas Jogja, bakal terancam hukuman penjara 2 tahun atau denda 10 ribu Ringgit. Apa alasannya minuman ini dilarang di sana?

Inibaru.id – Nggak hanya gudeg, oseng mercon, atau bakpia pathok, ada satu kuliner khas Jogja lainnya yang cukup populer di kalangan wisatawan. Namanya adalah kopi joss alias kopi hitam yang dicampur dengan arang. Nah, kamu tahu nggak kalau kopi ini ternyata dilarang di negara tetangga, Malaysia?

Popularitas kopi joss di kalangan wisata lokal maupun internasional memang cukup tinggi. Nah, sejumlah pengelola kedai di Malaysia ternyata terpikir untuk menyajikan minuman ini bagi mereka yang pengin mencicipinya namun belum bisa datang ke Yogyakarta. Sayangnya, niat baik ini langsung diganjal oleh peraturan yang sudah eksis di Malaysia sejak 1985.

Peraturan yang dimaksud adalah UU Pangan Tahun 1985, tepatnya pasal 269A. Dalam aturan tersebut, hanya ada beberapa bahan yang diperbolehkan untuk ditambahkan dalam kopi siap minum.

“Dalam aturan tersebut, kopi siap minum hanya diperbolehkan ditambahi gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain, serta penyedap rasa yang diperbolehkan. Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” terang Kementerian Kesehatan Malaysia sebagaimana dinukil dari Bernama, (26/11/2023).

Selain karena keberadaan aturan tersebut, otoritas kesehatan dari Negeri Jiran juga mengkhawatirkan hal lain berupa adanya kemungkinan kebiasaan meminum kopi dengan arang bisa menyebabkan kanker. Soalnya, menurut mereka, arang bisa menyebabkan penyumbatan usus dan bersifat karsinogenik.

Arang dalam kopi joss dianggap sebagai bahan yang terlarang untuk dicampurkan ke dalam kopi di Malaysia. (Palingmales.com)
Arang dalam kopi joss dianggap sebagai bahan yang terlarang untuk dicampurkan ke dalam kopi di Malaysia. (Palingmales.com)

Hal ini cukup kontras dengan kepercayaan banyak orang di Tanah Air bahwa keberadaan arang di kopi joss khas Jogja justru bisa membantu proses pembuangan racun di dalam tubuh. Alasannya, arang yang dicampurkan ke kopi beda dengan arang aktif yang biasa dipakai di industri makanan. Arangnya pun dianggap sudah aman untuk dimasukkan ke dalam kopi.

Tapi, pihak otoritas kesehatan Malaysia bersikukuh dengan pendapatnya karena mereka belum bisa memastikan apakah arang tersebut memang sudah aman untuk dikonsumsi atau belum.

“Kami belum bisa memastikan apakah arangnya sudah diproses dengan memadai dan layak dikonsumsi karena ada kemungkingan mengandung bahan atau zat beracun,” ungkap Kementerian Kesehatan Malaysia.

Oh ya, kalau ada yang nekat menjual kopi joss di Malaysia, pemerintah baal nggak segan memberikan hukuman berat lo. Selain ancaman penjara dua tahun, ada juga denda sebesar 10 ribu Ringgit (lebih dari Rp33 juta).

Hmm, nggak disangka ya, kopi joss khas Jogja ternyata dilarang di Malaysia. Setidaknya, kalau warga Malaysia pengin mencicipinya, sudah tahu kan ya mereka harus ke mana? (Arie Widodo/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved