Inibaru.id – Daripada nganggur atau cuma jadi aset mati, tanah-tanah hasil sitaan koruptor bakal punya manfaat baru yang lebih mulia, nih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja kasih lampu hijau agar tanah sitaan yang sudah punya kekuatan hukum tetap bisa dipakai buat membangun perumahan rakyat!
Kabar sejuk ini disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, setelah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
“Tanah-tanah dari KPK yang sudah disita dan berkekuatan hukum tetap, itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat. Bukan buat komersial ya, murni untuk rakyat,” tegas menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, Gez. Saat ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lagi tancap gas lewat program 3 juta rumah. Maklum, data menunjukkan masih ada backlog sekitar 9,9 juta unit rumah yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Nggak cuma bangun baru, Ara juga membeberkan fakta kalau ada sekitar 26,9 juta warga yang punya rumah tapi kondisinya nggak layak huni. Makanya, anggaran renovasi atau bedah rumah di tahun 2026 ini dinaikkan drastis dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit. Gede banget, kan?
Banjir Subsidi dan Kemudahan
Buat kamu yang lagi nabung buat ambil rumah, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai skema "manis" agar cicilan nggak bikin kantong kering:
- Bunga Kredit: Cuma 5 persen.
- Uang Muka (DP): Cukup 1 persen saja.
- Bebas Biaya: Gratis BPHTB dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) khusus buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
O ya, mengingat anggaran Kementerian PKP melonjak jadi Rp10 triliun di tahun 2026, Maruarar nggak mau main-main soal pengawasan. Dia minta pendampingan langsung dari KPK agar proses pembangunan rumah rakyat ini bersih dari praktik korupsi.
Bahkan, akhir Januari nanti bakal ada pelatihan khusus yang melibatkan KPK sebagai narasumber buat memastikan transparansi dan penyerapan anggaran yang maksimal.
Wah, kalau tanah koruptor jadi perumahan, kira-kira kamu pengin punya rumah di daerah mana nih, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)
