inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jokowi Pertimbangkan Saran NU dan Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada
Selasa, 22 Sep 2020 11:19
Penulis:
Audrian Firhannusa
Audrian Firhannusa
Bagikan:

NU dan Muhammadiyah memberikan masukan ke Presiden Jokowi agar menunda pelaksanaan Pilkada serentak. Hal itu dilandasi pertimbangan berupa masih tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.<br>

Inibaru.id - Masih ada harapan untuk membuat pelaksanaan Pilkada serentak ditunda. Hal itu didasari oleh pengakuan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral yang menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

"Pasti (dipertimbangkan). Mereka kan punya argumentasi yang kuat, punya dasar yang kuat kenapa perlu ditunda. Saya kira karena ormas besar, Muhammadiyah dan PBNU pasti akan didengar pemerintah," ujar Donny saat dihubungi, Senin (21/9/2020).

Pemerintah, lanjut Donny, selalu menampung semua masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tetapi, semua juga harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Maka dari itu, pemerintah saat ini belum memutuskan apakah Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal atau ditunda terlebih dahulu.

Ilustrasi Pilkada. (Pinterpolitik)
Ilustrasi Pilkada. (Pinterpolitik)

"Tapi Insyaallah dalam waktu dekat akan diputuskan akan ditunda atau tidak dengan masing-masing konsekuensi," katanya.

Kata Donny, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal memiliki tiga opsi terkait waktu penundaan Pilkada akibat pandemi Covid-19, yakni dilaksanakan akhir tahun ini, 2021, dan 2022. Pemerintah dan DPR pun sudah sepakat pemungutan suara digelar pada 9 Desember tahun ini dengan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU.

Kendati demikian, Donny menyebut tak menutup kemungkinan Pilkada kembali ditunda apabila kasus Covid-19 terus bertambah dan mengkhawatirkan.

"Ya tentu saja opsi berikutnya bisa diambil. Bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi. Jadi, jangan dibilang pemerintah ingin tahun ini karena tiga opsi itu sudah disampaikan oleh KPU," ucapnya.

Jika memang nantinya pemerintah dan DPR sepakat menunda Pilkada, Donny pun memastikan akan ada payung hukum terbaru untuk mengaturnya. Untuk saat ini memang semua pihak harus menunggu keputusan terbaru.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Menurut NU, hal ini penting karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah masuk dalam level darurat.

Pilkada bisa ditunda. (Istimewa)<br>
Pilkada bisa ditunda. (Istimewa)<br>

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berkata kalau penanganan pandemi Covid-19 kini harus jadi prioritas utama kebijakan negara. Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan ke penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Hal yang sama dilontarkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pihaknya meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ditunda.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diajukan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Apalagi saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kian bertambah setiap harinya.

Semoga saja pemerintah bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan masyarakat di masa pandemi Covid-19, ya Millens. (Kom/IB28/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved