Inibaru.id – Kita tentu masih ingat betul pada 2016 lalu pemberitaan kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso jadi headline di berbagai media elektronik dan surat kabar. Meski vonis hakim pada 27 Oktober 2016 menyebut Jessica harus mendekam di penjara selama 20 tahun. Tapi, ada kabar bahwa pada hari ini, Minggu (18/8/2024), Jessica akan dibebaskan bersyarat.
Informasi pembebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso setelah 8 tahun ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu ini diungkap pengacara yang bersangkutan, Otto Hasibuan.
“Benar (Jessica akan dibebaskan hari ini),” ungkap Otto sebagaimana dinukil dari Detik, Minggu (18/6).
Hal serupa juga diungkap Koordinator Humas Ditjenpas Edward. Dia bahkan sudah memastikan proses administrasi pembebasan bersyarat (PB) Jessica sudah dilaksanakan.
“Betul, hari ini teragenda yang bersangkutan bakal melaksanakan proses administrasi PB,” terang Edward.
Buat kamu yang sudah lupa dengan kasus kopi sianida yang menggemparkan Indonesia kala itu, kita flashback sebentar yuk. Jadi, pada 6 Januari 2016 sore, Jessica bertemu dengan sejumlah teman, termasuk Wayan Mirna Salihin di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta. Dia memesankan sejumlah minuman untuk temannya yang datang belakangan.
Wayan Mirna yang baru tiba langsung meminum es kopi Vietnam yang sudah tersedia di meja. Nggak lama kemudian, dari kamera keamanan, terlihat dia langsung kejang-kejang. Suaminya, Arief Sumarko, kemudian langsung melarikannya ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Sayangnya, pada pukul 18.30 WIB, Wayan Mirna dinyatakan meninggal dunia.
Kematiannya bikin banyak orang penasaran. Penyelidikan aparat kepolisian pun memastikan bahwa organ pencernaan Wayan Mirna mengalami perdarahan. Mereka juga menyebut ada kandungan sianida di dalam perut Wayan Mirna dan di kopi yang diminum.
Aparat pun menetapkan Jessica menjadi tersangka karena dia dianggap sebagai orang yang memesankan minuman tersebut. Setelah persidangan yang berlangsung kurang lebih 5 bulan dan menyedot banyak perhatian di Indonesia maupun dunia internasional, Jessica pun dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.
Nggak lama setelah diketok palu pengadilan, kasusnya langsung meredup hingga bertahun-tahun sampai kemudian muncul film dokumenter di Netflix yang membahas kasus ini berjudul Ice cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Pembahasan terkait dengan kasus ini pun kembali ramai di media sosial.
Belum ada kejelasan tentang alasan mengapa Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat jauh lebih awal dari durasi hukuman yang seharusnya dia jalani. Tapi, kalau menurutmu yang mengikuti kasus ini dari awal, Millens, sebenarnya Jessica memang bersalah dalam kasus kopi sianida ini nggak, sih? (Arie Widodo/E05)