Inibaru.id – Semenjak tayang pada Kamis (28/9/2023) di Netflix, dokumenter kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso langsung viral di media sosial. Layaknya pada 2016 lalu, perdebatan mengenai proses peradilan yang dihadapi Jessica Kumala Wongso pun menghangat di kalangan warganet Tanah Air.
Dalam dokumenter kasus kopi sianida dengan jumlah 32 seri tersebut, warganet banyak mendapatkan sisi-sisi lain pada persidangan yang menghasilkan hukuman 20 tahun penjara bagi Jessica Kumala Wongso. Tujuh tahun setelah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, perdebatan mengenai apakah Jessica bersalah atau tidak kembali bermunculan. Apalagi, pada dokumenter tersebut, ada adegan di mana Jessica dilarang melakukan wawancara.
Saat itu, Jessica terlihat akan memberikan keterangan terkait dengan tewasnya Wayan Mirna Salihin, sang korban kasus kopi sianida. Tapi, ada seorang laki-laki yang terlihat memotong omongan Jessica dan kemudian memastikan wawancara nggak bisa dilanjutkan.
Kepala Lapas Pondok Bambu Ade Agustina sampai angkat bicara terkait dengan adegan Jessica dilarang melakukan wawancara tersebut. Dia mengaku belum bisa memberikan komentar karena belum melihat film dokumenter tersebut.
“Rekaman film itu dilakukan sebelum saya bertugas di Lapas Pondok Bambu. Tapi, kalau menilik aturan, seharusnya wawancara boleh dilakukan di sini asalkan mendukung dengan program pembinaan di lapas, terang Ade sebagaimana dilansir dari Detik, Sabtu (30/9/2023).
Ade juga mau mengungkap kabar Jessica Wongso sekarang. Menurutnya, Jessica berada dalam kondisi yang sehat dan nggak mendapatkan perlakukan khusus sama sekali.
“Semenjak saya bertugas di sini selama kurang lebih 10 bulan, kondisi Jessica sehat, baik. Tidak ada perlakukan spesial kepadanya, baik itu dalam arti negatif ataupun positif. Layaknya WBP (warga binaan permasyarakatan) pada umumnya, dia menerima hak yang sama sesuai aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pondok Bambu Sebelumnya, Ika Yusanti, menyebut Jessica menjadi pribadi yang lebih pendiam dan menyendiri di dalam selnya.
“Semenjak sidang putusannya, dia lebih banyak di kamar dan menyendiri,” ucap Ika sebagaimana dilansir dari Babelinside, Senin (22/8/2022).
Sampai mengajukan banding dan kasasi pada 2019 lalu, Jessica memang tetap bersikukuh nggak membunuh Mirna yang dia sebut sebagai sahabatnya sendiri. Tapi, semua proses hukum yang dia jalani ditolak. Pada akhirnya, perempuan kelahiran 9 Oktober 1988 itu harus mendekam di dalam tahanan.
“Saya tidak membunuh Mirna. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah,” ungkap Jessica pada nota pembelaannya.
Hm, nggak disangka ya, setelah tujuh tahun berlalu, kasus kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini kembali mendapatkan perhatian masyarakat. Kalau menilik film dokumenternya, kamu bakal menganggap Jessica memang bersalah atau nggak, Millens? (Arie Widodo/E05)