Inibaru.id – Sebuah kasus yang sangat nggak biasa terjadi di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mantan Kepala Desa (Kades) desa tersebut mencabut puluhan tiang lampu penerangan jalan yang dulu dipasang saat menjabat. Laki-laki bernama Sulhan ini jengkel karena dituduh korupsi.
Aksi pencabutan tiang lampu penerangan jalan ini dilakukan sejak Selasa (26/10/2021). Sebelum melakukannya, jaringan listrik di tiang penerangan ini sudah diputus terlebih dahulu oleh orang suruhan Sulhan. Hingga Rabu (3/11), setidaknya sudah ada 100 tiang dengan tinggi 9 sampai 13 meter yang dicabut dari total 125 tiang yang telah terpasang.
Jadi, tiang-tiang ini dicabut dengan alat berat dan kemudian diangkut dengan truk. Khusus untuk kabel serta lampu yang sebelumnya menempel di tiang tersebut, nggak ikut diangkut karena memang berasal dari swadaya warga.
Kalau menurut Sulhan, dia melakukan tindakan ini bukan karena kalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo pada April 2021 lalu. Hanya, dia jengkel akibat adanya dugaan fitnah dari kubu yang memenangi Pilkades tersebut tentang dirinya.
“Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan nggak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal, 125 tiang lampu (disediakan) pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp 3 juta,” tegas Sulhan, Rabu (3/11).
Sulhan melanjutkan, saat menjabat jadi Kades, dia memang berinisiatif memasang tiang-tiang tersebut karena jalanan di Desa Guwo dulu gelap.
Sudah Minta Dimediasi Namun Nggak Kunjung Dapatkan Solusi
Balik lagi soal kekalahan Pilkades yang dia alami. Sulhan sebenarnya sudah legawa dan bahkan meminta pendukungnya ikhlas. Dia juga sebenarnya nggak ingin sampai mencabuti tiang-tiang lampu tersebut karena bermanfaat. Namun, rasa geram akibat fitnah yang dia terima membuat kesabarannya habis.
“Pengennya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik. Namun nggak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah tapi dia nggak datang,” keluh Sulhan.
Omong-omong, Sulhan memang sudah punya usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan. Dia sudah melakukannya sejak 1980-an lalu. Jadi, wajar kalau dia memilih untuk memberikan sumbangsih berupa tiang-tiang lampu ini saat menjabat menjadi Kepala Desa.
Kades baru Guwo Sutaji mengaku aksi pencabutan tiang lampu ini membuat jalan-jalan desa jadi kembali gelap. Dia pun mengadakan musyawarah desa. Di musyawarah ini, diputuskan bakal ada pelelangan banda desa dengan hasil Rp 60 juta. Dari dana inilah bakal dibelikan tiang-tiang lampu baru untuk menerangi jalanan tersebut.
Duh, semoga saja bakal ada solusi terbaik di antara kedua belah pihak, ya Millens. (Kom/IB09/E05)