Inibaru.id - Sebanyak 2.882 orang terjaring operasi yustisi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dari data yang terjaring, 19 orang dinyatakan positif narkoba.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, dari operasi yang dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Lokasi yang menjadi sasaran seperti tempat hiburan malam, lapas, titik simpul transportasi seperti pelabuhan, terminal, dan stasiun, serta kos-kosan.
"Dari 102 kali kegiatan dengan melakukan deteksi dini melalui tes urin kepada 2.882 orang yang 19 orang di antaranya terindikasi positif," kata Agus Rohmat di Kantor BNNP Jateng, Senin (30/12).
Dia mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran barang haram tersebut di wilayah Jawa Tengah.
Pada tahun 2024, BNNP Jateng melakukan kegiatan razia serta mengamankan penyalahguna narkotika yang dilanjutkan dengan rehabilitasi 19 orang penyalahguna narkotika. Rehabilitasi ini bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
"Tiga orang dirujuk di rumah rehab Elkana Gunungpati, empat orang di Klinik Enggal Waras BNNP Jawa Tengah, empat orang di Klinik BNNK Surakarta, satu orang di Klinik BNNK Tegal, enam orang di RSJ Magelang, dan satu orang RSJ Klaten," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Khusus para pemakai juga diimbau untuk segera mengikuti program rehabilitasi di BNNP Jawa Tengah dan BNNK jajaran.
"Yang merayakan natal dan tahun baru, saya mengucapkan: Selamat Merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 seta mengimbau agar merayakan dengan suka cita dan damai tanpa menyalahgunakan narkoba untuk keamanan dan kenyamanan bersama," tandas Agus. (Danny Adriadhi Utama/E10)