BerandaHits
Sabtu, 13 Feb 2021 11:00

Heboh Chip e-KTP Bisa Dilacak, Benarkah?

Penulis:

Heboh Chip e-KTP Bisa Dilacak, Benarkah?Administrator
Heboh Chip e-KTP Bisa Dilacak, Benarkah?

Ada isu yang menyebut chip e-KTP bisa dilacak. Kita pun seperti diawasi setiap saat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Beredar sebuah video TikTok yang menyebut chip e-KTP bisa dilacak. Keberadaanmu pun bisa diawasi kapan saja di mana saja. Apakah tudingan ini memang benar?<br>

Inibaru.id - Kamu pasti sering melihat film-film fiksi yang menunjukkan ada alat pelacak yang ditanam di tubuh manusia atau di benda-benda yang sering kita bawa. Nah, hal ini ternyata juga diungkap oleh sebuah unggahan video di TikTok. Disebutkan dalam video ini, chip e-KTP bisa dilacak. Kita pun bisa diawasi setiap saat di mana saja.

Video TikTok ini diunggah oleh akun @sultanerickprabu. Dalam keterangan video ini, disebutkan bahwa chip e-KTP ini dipakai kepolisian untuk melacak keberadaan kita. Memang, saat e-KTP dibuka, ditemukan sebuah chip di dalamnya. Mirip-mirip seperti di film-film fiksi.

Hingga Jumat (12/2/2021), sudah lebih dari 3 ribu komentar dan 23 ribu likes membanjiri unggahan tersebut. Akun @cutmuliagey bahkan sampai ikut-ikutan membongkar e-KTP-nya.

Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulis akun yang disebut terakhir sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.

Chip yang dicongkel dari KTP Elektronik. (Tangkapan Layar Tiktok/sultanerickprabu)<br>
Chip yang dicongkel dari KTP Elektronik. (Tangkapan Layar Tiktok/sultanerickprabu)<br>

Chip e-KTP Hanya Berisi Data Elektronik

Apakah fungsi chip e-KTP memang untuk melacak keberadaan seseorang? Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh nggak membantah jika dalam e-KTP memang terdapat chip, tepatnya di sekitar lapisan keempat.

Meski begitu, chip ini nggak seseram seperti di film-film karena isinya hanyalah data KTP elektronik saja. Jadi, chip ini nggak bisa dipakai untuk melacak lokasi seseorang.

" Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujar Zudan pada Jumat (12/2).

Data kependudukan itu juga nggak bisa sembarangan dibuka. Menurut Zudan, data-data ini hanya bisa dibuka dengan card reader khusus. Jika ada lembaga yang ingin membukanya, harus melakukan kerja sama dengan Direktorat Dukcapil.

Zudan meminta masyakarat nggak perlu khawatir membawa e-KTP kemanapun. Karena toh memang nggak bakal bisa dilacak.

Hanya ada data-data elektronik di chip e-KTP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Hanya ada data-data elektronik di chip e-KTP. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dukcapil Meyayangkan Perusakan e-KTP

Nggak hanya menjelaskan fungsi chip e-KTP, Zudan juga meyayangkan tindakan perusakan e-KTP hanya demi konten. Menurutnya, hal ini justru akan membuat repot mengingat pentingnya e-KTP untuk berbagai keperluan administrasi. Padahal, blangko e-KTP juga masih terbatas.

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya.

Dari sisi kepolisian, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono juga membantah chip e-KTP bisa dipakai untuk melacak seseorang..

"Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak seseorang)," ujarnya singkat saat dihubungi terpisah, Jumat (12/2).

Jadi, isu chip e-KTP bisa dilacak ini nggak benar ya, Millens. Fungsinya ternyata nggak seperti itu. Kamu percaya atau justru makin curiga, nih? (Kom/IB28/E07)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved