inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Heboh Arteria Dahlan Minta Kepala Kejati Diganti Karena Gunakan Bahasa Sunda
Selasa, 18 Jan 2022 10:33
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Anggota DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi bikin heboh gara-gara meminta Kejati dicopot karena memakai Bahasa Sunda. (Media Indonesia/Mohamad Irfan)

Anggota DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi bikin heboh gara-gara meminta Kejati dicopot karena memakai Bahasa Sunda. (Media Indonesia/Mohamad Irfan)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali bikin geger. Penyebabnya, dia meminta Kejati dicopot hanya karena memakai Bahasa Sunda saat rapat kerja (raker). Protes yang berlebihan?

Inibaru.id – Lagi-lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bertugas di Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan bikin heboh warganet. Kali ini, dia protes dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) diganti hanya gara-gara menggunakan Bahasa Sunda.

Hal ini diungkap langsung Arteria tatkala Komisi III melakukan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022) lalu.

“Kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati pak, dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu,” ujar Arteria di tengah rapat yang sedang berlangsung.

Anggota rapat lain pun langsung mengeluarkan sorakan terhadap protes Arteria ini. Bahkan, ada yang menimpalinya dengan kata ‘apa’ dalam Bahasa Sunda yang berupa ‘naon’. Meski begitu, Arteria bersikukuh kalau protes yang dia ungkap memang benar karena seharusnya rapat tersebut dilakukan dengan Bahasa Indonesia yang dimengerti oleh semua orang. Jika memakai Bahasa Sunda dan ada orang yang nggak mengerti, bisa bikin salah paham.

“Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” lanjut Arteria.

Dikritik Rekan Sesama Fraksi PDI-P

Menariknya, aksi Arteria justru mendapatkan kritik dari rekannya sendiri sesama anggota Fraksi PDI-P, yakni Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dia menganggap Arteria berlebihan dan bisa melukai perasaan warga Sunda.

Protes Arteria Dahlan ternyata mendapatkan kritik dari rekan sesama anggota DPR. (Harapanrakyat)
Protes Arteria Dahlan ternyata mendapatkan kritik dari rekan sesama anggota DPR. (Harapanrakyat)

“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kejati karena menggunakan Bahasa Sunda menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” ujar Hasanuddin, Selasa (18/1).

Apa yang diungkap Hasanuddin ada benarnya juga, soalnya, berbahasa Sunda saat rapat jelas beda dengan pelanggaran pidana atau kejahatan berat. Jadi, hal ini seharusnya nggak sampai membuat seseorang dipecat.

Dia menyebut ucapan Bahasa Sunda itu kemungkinan terjadi dalam pembicaraan nggak resmi meski di dalam rapat kerja. Hasanuddin pun menyarankan orang yang melakukannya diingatkan saja alih-alih dipecat.

Dikritik Dedi Mulyadi

Anggota DPR lainnya, Dedi Mulyadi juga menganggap orang berbahasa Sunda saat rapat sebagai sesuatu yang wajar. Apalagi ke sesama peserta rapat yang sama-sama menguasainya.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ungkap Dedi, Selasa (18/1).

Dedi juga menyebut penggunaan bahasa-bahasa daerah saat rapat bisa menurunkan ketegangan sehingga nantinya ide-ide atau gagasan bisa dicurahkan sekaligus dibahas dengan tuntas.

Kalau menurut kamu, apakah protes Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda ini bisa dibenarkan atau berlebihan, Millens? (Tem, Det, Pik/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved