inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Harganya Hanya Rp 5000, Benarkah Ivermectin Bisa Jadi Obat Terapi Covid-19?
Selasa, 22 Jun 2021 22:49
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Obat Ivermectin bisa jadi obat terapi Covid-19? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Obat Ivermectin bisa jadi obat terapi Covid-19? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kabarnya, obat ivermectin bisa jadi obat terapi Covid-19. Namun, BPOM justru menyebut izin edarnya hanya untuk obat cacing. Mana yang benar, dong?

Inibaru.id – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan kabar bahwa obat Ivermectin bisa jadi obat terapi Covid-19. Hal ini sampai membuat Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara. Kalau menurut Kepala BPOM Penny Lukito sih, obat ini memang sudah mendapatkan izin, namun sebagai obat cacing, bukannya obat terapi Covid-19.

“Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya,” jelas Penny, Selasa (22/6/2021).

Penny juga nggak membantah sejumlah negara memang sudah banyak yang memakai Ivermectin sebagai terapi bagi pasien Covid-19. Meski begitu, dalam hal apakah obat ini bisa dipakai untuk terapi pasien Covid-19 di Indonesia, hal ini masih membutuhkan penelitian ilmiah lebih lanjut.

Penny menyebut ada indikasi bahwa obat ini bisa membantu kesembuhan pasien Covid-19. Namun, tetap obat ini belum bisa dicap sebagai obat Covid-19. Apalagi di dalamnya ada bahan kimia keras dan belum mendapatkan uji klinis aman atau bermanfaat dipakai pasien Covid-19.

“Kalau kita mengatakan suatu produk obat Covid-19 harus melalui uji klinis dulu. Namun, obat ini tentunya dengan resep dokter bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dan pengobatan Covid-19,” ujarnya.

BPOM mengeluarkan izin edar Ivermectin jadi obat cacing. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
BPOM mengeluarkan izin edar Ivermectin jadi obat cacing. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Melihat fakta ini, obat ini bisa saja dipakai untuk pengobatan pasien Covid-19, meski tentu saja harus berdasarkan resep dokter. Sayangnya, BPOM nggak punya tanggung jawab terkait dengan penggunaannya atau efek sampingnya. Hal ini langsung di bawah pengawasan Kemenkes RI.

Diproduksi Indofarma

Kalau menurut keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Senin (21/6), Ivermectin sudah akan diproduksi sebanyak 4 juta buah per bulan. Obat antiparasit ini bakal dipakai untuk terapi Covid-19 di Indonesia.

Thohir mengaku sudah mendapatkan izin dari BPOM terkait hal ini. Meski begitu, dia juga mengaku penggunaan obat ini harus dengan resep dokter. Dia juga menegaskan kalau obat ini untuk terapi Covid-19 dan belum bisa disebut sebagai obat Covid-19.

“Obat Ivermectin harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian,” beber Thohir.

Nah, soal harga, obat ini ternyata lumayan murah, Millens. Per tabletnya, hanya Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu. Thohir pun berharap keberadaan obat ini bisa membantu penanganan Covid-19 di Indonesia yang belakangan ini meningkat tajam dan bikin khawatir satu negara.

Nah, soal keampuhan obat ini, Thohir menyebut sudah ada uji stabilitas untuk membuktikan efektivitasnya. Sudah ada juga jurnal ilmiah terpublikasi terkait hal ini. Dia pun meminta masyarakat nggak perlu meragukan obat ini.

Hm, semoga keberadaan Ivermectin ini bisa meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 ya, Millens. (Cnb, Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved