inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ganjar Pranowo (Kembali) Jadi Saksi Sidang KTP-el
Kamis, 8 Feb 2018 13:51
Penulis:
Bagikan:
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Rilis.id)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Rilis.id)

Politikus PDIP Ganjar Pranowo kembali menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto. Untuk ke sekian kalinya, Gubernur Jateng ini menolak tuduhan bahwa dirinya menerima uang megakorupsi tersebut.

Inibaru.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto (Setnov), Kamis (8/2/2018).

Seperti ditulis Cnnindonesia.com, Kamis (8/2), Ganjar tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB dan  berjanji akan menjawab semua pertanyaan yang bakal diajukan jaksa KPK ataupun tim penasihat hukum Setnov.

“Jadi, kalau nanti ditanya saya jawab. Kan ini bukan yang pertama (menjadi saksi). Beberapa waktu lalu juga kami sudah memberikan (kesaksian) kalau yang baru sih enggak ada,” ucapnya.

Ganjar yang disebut-sebut menerima uang panas pengadaan KTP-el sebesar 520 ribu dolar AS itu telah berulang kali membantah menerima dana dari proyek untuk rakyat tersebut.

Sorry ya, kami tidak terima. Kami tidak main-main soal itu,” ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, seperti ditulis Tempo.co, Kamis (8/2).

Baca juga:
Nenek Moyang Orang Inggris Ternyata Berkulit Gelap
Foto Bayi Kylie Jenner Paling Banyak Disukai Warganet

Mantan Komisi II DPR itu pun masuk dalam dakwaan Setnov. Sebelumnya, Ganjar juga pernah dihadirkan dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam beberapa kali kesaksian, Ganjar menolak disebut menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Menurutnya, saksi-saksi lain yang sudah dihadirkan nggak menyebut penerimaan uang ke dirinya.

“Kami jawab waktu itu dan kami buktikan nggak ada. Orang yang katanya ngasih ke Ganjar itu siapa, buktinya nggak akurat, selesai. Karena bersih itu kenapa takut,” paparnya.

Hilang dari Dakwaan

Nama Ganjar tercatat menerima aliran dana dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu belakangan hilang dari surat dakwaan Setnov bersama beberapa politikus PDI-P selepas sidang perdana Setnov.

Tim kuasa hukum Setnov mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dalam surat dakwaan.

Baca juga:
"Dilan 1990" Masuk 5 Besar Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Festival Rendang Meriahkan HPN 2018

Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, ketiganya tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek bermasalah itu.

Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar 520 ribu dolar AS, Yasonna 84 ribu dolar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp. 5,8 triliun tersebut.

Saat proyek Kemendagri itu bergulir, Yasonna dan Ganjar adalah anggota Komisi II DPR, sementara Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.  (LIF/GIL)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved