Inibaru.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan sudah menjadi keprihatinan kita bersama karena angkanya yang semakin tinggi. Kini, terungkap fakta baru bahwa femisida intim atau pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangannya ataupun mantan pasangannya menempati posisi teratas dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan selama 2023.
"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pasangan kohabitasi yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, dikutip dari Antara (4/1/2024).
Femisida intim ini terdiri atas jenis kekerasan terhadap istri sebanyak 64 kasus, kekerasan dalam pacaran sebanyak 33 kasus, kekerasan mantan pacar sebanyak 11 kasus, dan kekerasan mantan suami sebanyak satu kasus.
"Yang paling banyak adalah jenis femisida intim yaitu femisida yang dilakukan suami, mantan suami, pacar, atau mantan pacar," kata Siti Aminah Tardi.
Apa Itu Femisida?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah femisida artinya pembunuhan seorang perempuan oleh laki-laki karena kebenciannya terhadap perempuan.
Istilah femisida kali pertama digunakan oleh Diana Russel pada International Tribunal on Crimes Against Women (1976) dan menempatkannya sebagai "pembunuhan misoginis terhadap perempuan oleh laki-laki".
Sementara itu, pengertian femisida menurut Sidang Umum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Jika femsida adalah pembunuhan perempuan oleh laki-laki, femisida intim merupakan tindakan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangannya ataupun mantan pasangannya.
Dari pengertiannya kita tahu bahawa pembunuhan femisida berbeda dengan pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi atau opresi. Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan produk budaya patriarki dan misogini dan terjadi baik di ranah privat, komunitas maupun negara.
Melihat kasusnya yang begitu tinggi, kira-kira apa yang menjadi penyebab dari femisida intim ini, ya? Menurut Komnas Perempuan ada banyak faktor penyebab terjadinya femisida. Secara umum, penyebabnya adalah karena ketersinggungan maskulinitas, marah karena didesak bertanggung jawab atas kehamilan, menghindari tanggung jawab materi, serta kecewa ditolak cinta.
Selain itu, cemburu, memaksa pelayanan maupun pemenuhan transaksi seksual, konflik dalam rumah tangga, nggak mau dicerai, dan melakukan perlawanan saat diperkosa juga menjadi penyebab terjadinya femisida.
Kita tentunya nggak ingin lagi mendengar pemberitaan terkait meninggalnya seorang perempuan di tangan lelaki terdekatnya, ya? Semoga fakta tentang tingginya angka femisida intim ini menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. (Siti Khatijah/E07)