inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ditangkap KPK, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo
Rabu, 25 Nov 2020 10:12
Penulis:
Audrian Firhannusa
Audrian Firhannusa
Bagikan:
Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo sudah banyak mencetak hal-hal kontroversi. (Medcom)<br>

Sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo sudah banyak mencetak hal-hal kontroversi. (Medcom)<br>

Menteri Kelautan dan Perikanan pada pagi ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ditangkap Edhy pernah beberapa kali melakukan kebijakan kontroversial.<br>

Inibaru.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK karena dugaan korupsi ekspor benih lobster. Sebulan sebelum kejadian ini, Edhy Prabowo sudah memasuki satu tahun menjabat. Namun selama satu tahun menjabat, dia kerap membuat kebijakan yang nggak biasa. Apa saja?

1. Pengabaian 1.000 Kapal Asing di Natuna

Ilustrasi - Edhy pernah membiarkan kapal asing berkeliaran di Natuna, Indonesia. (Medcom)<br>
Ilustrasi - Edhy pernah membiarkan kapal asing berkeliaran di Natuna, Indonesia. (Medcom)<br>

Edhy pernah meminta masyarakat agar nggak mudah terpancing terkait dugaan seribu kapal asing di laut Natuna. Katanya 1.000 kapal memang tampak banyak. Namun, belum tentu semua kapal asing karena banyak kapal lain yang lewat, misalnya kapal dagang.

"Itu kapalnya harus dilihat sebagai kapal apa dulu, kapal dagang, transportasi, nelayan, kalau kapal nelayan (asing) ada kan sudah kami ambil. Buktinya waktu Vietnam berhasil kami ambil tiga. Kalau ribuan kapal itu kan memang daerah padat, tempat lalu lalang. Nah, sekarang permasalahan itu jenis kapal apa saja?" kata Edhy.

2. Larangan Terhadap Nelayan Tangkap Kepiting di Atas 150 gram

Ilustrasi - Edhy melarang nelayan menangkap lobster dengan ukuran di atas 150 gram. (Medcom)<br>
Ilustrasi - Edhy melarang nelayan menangkap lobster dengan ukuran di atas 150 gram. (Medcom)<br>

Edhy sempat menetapkan aturan penangkapan kepiting di laut yang harus memenuhi standar berat yaitu di atas 150 gram. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Menurut politikus Gerindra ini, aturan batas berat penjualan kepiting tersebut akan dibedakan dengan budi daya. Hasil tangkapan dari budi daya, bisa dijual ke pasaran meskipun beratnya kurang dari 150 gram.

3. Cabut Larangan Cantrang

Ilustrasi - Di bawah kepemimpinan Edhi, cantrang boleh digunakan. (Mongabay)<br>
Ilustrasi - Di bawah kepemimpinan Edhi, cantrang boleh digunakan. (Mongabay)<br>

Kebijakan yang paling mengundang komentar miring adalah ketika Edhy setuju mencabut larangan penggunaan cantrang. Menurutnya jika cantrang dibebaskan hal itu akan lebih berpotensi menyerap tenaga kerja.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Senin (6/7/2020).

4. Impor Garam

Impor garam terus naik. (Medcom)<br>
Impor garam terus naik. (Medcom)<br>

Selanjutnya adalah kebijakan impor garam. Pada awal 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memutuskan kuota impor garam untuk tahun ini naik menjadi 2,9 juta ton dari kondisi 2019 sekitar 2,6 juta ton.

Pelaksana tugas Dirjen Pengolahan Ruang Laut, KKP Haryo Hanggono mengungkapkan naiknya kuota impor garam sudah menjadi kesepakatan saat rapat koordinasi terbatas bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta.

5. Ekspor Benih Lobster

Ekspor benih lobster menjadi sumber permasalahan Edhy. (Medcom)<br>
Ekspor benih lobster menjadi sumber permasalahan Edhy. (Medcom)<br>

Nah, inilah yang katanya menjadi sebab penangkapan KPK. Dulu Edhy pernah berkata kalau infrastruktur budi daya benih lobster di Indonesia masih belum memadai. Karena itu, KKP berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster dalam jangka waktu tertentu yang sebelumnya ditutup Susi Pudjiastuti. Edhy berpendapat bahwa kebijakan ini nggak akan membuat punah lobster di Indonesia.

Wah, banyak juga reputasi kontroversi Edhy Prabowo ya, Millens. (IB28/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved