Inibaru.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memastikan tidak akan tinggal diam menyusul insiden truk terguling di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, pada akhir pekan lalu. Mereka sedang menyiapkan langkah konkret untuk mencegah truk-truk tronton yang masih nekat melintas di luar jam operasional.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menilai, pola pengawasan dengan pos jaga dan petugas di lapangan belum cukup efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton di kawasan Silayur. Insiden kecelakaan kemarin, menurutnya, menjadi bukti bahwa pengawasan berbasis manusia memiliki keterbatasan.
"Kami sudah melakukan evaluasi atas insiden kecelakaan kemarin. Karena kawasan Silayur merupakan jalan kelas II dengan adanya aktivitas industri dan pergudangan, salah satu upaya pembatasan jangka pendek yang kami lakukan adalah pemasangan portal," ucap Danang kepada Inibaru.id, Sabtu (11/4).
Danang menjelaskan, hasil survei Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang mengerucut pada dua titik yang dinilai paling ideal untuk pemasangan portal. Titik pertama berada di ujung utara Jalan Prof. Hamka atau di depan Pasar Jrakah, sedangkan titik kedua di depan Kantor Direktorat Sabhara Polda Jateng.
"Batas ketinggian yang direncanakan sekitar 3,4 meter, masih aman untuk dilewati bus Trans Semarang," ungkap Danang. "Namun, portal ini tidak akan permanen, bisa dibuka-tutup sesuai jam operasional, yaitu pukul 23.00-05.00 WIB."
Selama ini, Dishub bersama pihak kawasan BSB mengaku sudah berupaya maksimal mencegah truk tronton melintas di luar jam operasional. Namun, di lapangan, pelanggaran masih kerap terjadi dengan alasan sopir mengejar jadwal bongkar muat hingga keberangkatan kapal.
Lebih lanjut, Danang juga membeberkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran, baik dari surat tilang maupun rekaman video yang menunjukkan masih banyaknya truk tronton yang melanggar aturan. Pemasangan portal diharapkan menjadi penguat pengawasan agar pelanggaran bisa ditekan lebih jauh.
"Teman-teman DPU yang akan menyiapkan desainnya. Ini komitmen bersama dan semoga bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat," paparnya.
Selain pemasangan portal, Danang menyebut Dishub juga berkoordinasi dengan DPU untuk melakukan pelebaran tikungan setelah Perumahan Puri. Upaya ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus menekan beban pengereman kendaraan di jalur tersebut.
"Setelah portal dipasang, kami juga akan pasang CCTV agar monitoring di lokasi tidak harus dilakukan setiap hari. Namun, pada tahap awal tetap ada petugas untuk sosialisasi kepada pengguna jalan," jelasnya.
KBO Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Sujid Riyanto menyatakan, sepakat dengan rencana pemasangan portal sebagai upaya menekan pelanggaran truk tronton yang kerap melintas di luar jam operasional. Dia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan tegas di lapangan.
"Penyebab kecelakaan kemarin masih dalam proses penyelidikan. Dugaan terkait fungsi rem dan faktor teknis lainnya masih didalami oleh Unit Gakkum Polrestabes Semarang," tandasnya.
Upaya pemasangan portal dan pengawasan yang lebih ketat di kawasan Silayur diharapkan bisa berjalan efektif untuk menekan pelanggaran truk tronton dan insiden kecelakaan ya Gez! (Sundara/E10)
