Inibaru.id - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan untuk melapor pajak lewat Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.
Bukan cuma menyampaikan SPT Tahunan, Gilang juga mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang diselenggarakan pemerintah hingga tanggal 30 Juni 2022 mendatang, Millens.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT Tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulis Gilang dalam akun instagramnya, Sabtu (26/3/2022).
Adapun PPS merupakan program pengungkapan harta yang belum diungkap sebelumnya dalam SPT tahunan oleh WP. Harta itu didapat pada 2016-2020 atau harta perolehan 2015 yang belum diungkap dalam tax amnesty jilid I.
Tarif PPh final yang dibebankan pemerintah dalam program ini lebih rendah dibanding tarif sanksi yang sebesar 200-300 persen. Begitu pun lebih rendah dibanding tarif Pajak Penghasilan (PPh) final yang terdiri dari 5 lapisan dengan rentang 5 persen - 35 persen untuk pendapatan di atas Rp 500 miliar.
Gilang juga memanfaatkan program ini untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan kepada Ditjen Pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," ucap Gilang.
Apa yang dilakukan Gilang ini lantas diapresiasi oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Seperti yang diketahui, dia sempat mencuit soal omzet yang didapat Gilang dari usahanya yaitu MS Glow.
"Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," ucap Yustinus.
Disentil Stafsus Sri Mulyani
Sebelumnya, Yustinus angkat bicara soal pemberitaan yang mengklaim pendapatan pemilik MS Glow, Gilang Widya. Melalui akun Twitter pribadinya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis ini mengomentari pemberitaan pendapatan Gilang Widya yang tembus Rp 600 miliar per bulan.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus di akun Twitter pribadinya, Kamis (24/3/2022).
"Semoga banyak yang pamer kaya gini nih...," tulisnya lagi.
Cuitan ini lantas ikut membuat warganet heboh. Terlebih, beberapa figur yang dijuluki Crazy Rich dengan segala tingkah polahnya tengah disorot masyarakat.
Meski begitu, langkah Gilang Widya yang gercep dalam melaporkan hartanya patut diapresiasi. Semoga segera diikuti Crazy Rich yang lain ya, Millens? Kan mending mendatangi daripada didatangi. Betul? (Kom/IB21/E01)