inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Di-bully di Penjara, Kuasa Hukum Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM
Senin, 11 Mei 2020 11:44
Penulis:
Bagikan:
Ferdian Paleka saat sudah ditangkap aparat kepolisian (Ayobandung.com/Kavin Faza

Ferdian Paleka saat sudah ditangkap aparat kepolisian (Ayobandung.com/Kavin Faza

Baru beberapa hari mendekam di penjara, Ferdian Paleka menjadi korban perundungan oleh tahanan lainnya. Video bullying yang didapatnya viral di media sosial. Kuasa hukumnya pun melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Inibaru.id – Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, dkk telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik akibat konten prank yang dia unggah. Sehari setelah masuk bui, video yang memperlihatkan Ferdian sedang dikerjai oleh tahanan lain pun menghebohkan media sosial.

Dalam video tersebut, sosok Ferdian terlihat sudah digunduli dan hanya mengenakan pakaian dalam. Dia kemudian dimasukkan ke dalam tong sampah. Nggak hanya itu, para tahanan meminta Ferdian dkk untuk mengikuti perintah dengan meniru kalimat yang diucapkan perekam video.

‘Ngomong ‘halo guys’ dong,” ucap salah satu perekam video tersebut.

Potongan video lainnya juga memperlihatkan Ferdian yang sedang melakukan push up dan jalan merangkak.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan bahwa video yang beredar tersebut benar adanya. Diduga, para tahanan nggak suka dengan perilaku Ferdian Cs sehingga melakukan perundungan tersebut.

“Itu terjadi karena tahanan nggak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka nggak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian Cs,” ujarnya.

Dia pun menambahkan bila tersebarnya video tersebut karena ada dua orang yang memasukkan ponsel ke dalam sel sehingga aksi tersebut bisa menyebar luas di media sosial. Akibat hal ini, pihaknya kini memperketat kunjungan tamu.

“Sekarang kita akan perketat di tahanan nggak menerima kunjungan tamu, besuk, dan nggak menerima makanan dari luar kecuali mako (yang disediakan Mapolres) itu sendiri,” ujar Ulung.

Ferdian Paleka saat baru saja ditangkap (instagram.com/garizluis37)
Ferdian Paleka saat baru saja ditangkap (instagram.com/garizluis37)

Respon lain pun hadir dari Rohman Hidayat selaku kuasa hukum tiga tersangka video prank. Dia mengaku akan melaporkan kejadian perundungan terhadap Ferdian Cs ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan bila di rumah tahanan nggak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata Rohman, Minggu(10/5/2020).

Menurut Rohman, perundungan yang menimpa Ferdian Cs sudah di luar batas dan nggak manusiawi. Padahal, dengan tertangkapnya Ferdian oleh petugas kepolisian, sebenarnya sudah cukup karena para tersangka ini juga akan menjalani proses hukum.

Sayangnya, rencana Rohman untuk segera mendatangi Komnas HAM terhalang status PSBB yang diterapkan secara ketat di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dia pun memutuskan untuk mengirim surat terlebih dahulu.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” ujar Rohman.

Meski sebal dengan aksi prank Ferdian Paleka yang merendahkan, sebaiknya kamu nggak mendukung perundungan, ya Millens. (Cnn/MG31/E07)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved