Inibaru.id – Datangnya musim penghujan menjadi tanda waspada pada demam berdarah (DB). Untuk menanggulanginya, Pemerintah Kabupaten Jepara telah merancang strategi khusus. Segala solusi yang mungkin nggak bisa ditawar lagi mengingat hingga tanggal 22 Februari 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat bahwa sembilan individu telah meninggal dunia akibat DB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menyatakan bahwa kasus DB di wilayahnya sedang mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” tegas Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD), di Pendopo RA Kartini, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang harus segera diambil. Pertama-tama, komitmen dan perhatian dari semua pihak diperlukan, serta penguatan lembaga melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD. Kedua, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media harus dilakukan secara terus-menerus.
“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” ujar Sekda.
Langkah ketiga adalah melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Selanjutnya, respons cepat terhadap laporan kasus dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindak lanjut yang tepat.
Edy juga meminta Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan DB. Ini termasuk penyediaan obat-obatan dan perlengkapan medis bagi Puskesmas.
Baca Juga:
Jangan Lakukan Hal Ini Jika Anak Demam“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” tegas Edy.
Rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyediakan ruang perawatan yang memadai dan melakukan penatalaksanaan sesuai standar. Pihaknya juga menekankan pentingnya melaporkan kasus DBD dalam waktu maksimal 2×24 jam kepada Dinkes.
Untuk camat, kepala desa, dan lurah, Edy menekankan perlunya melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara rutin. Mereka juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, dan siswa pemantau jentik,” ujar dia.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dokter Eko Cahyo Puspeno menyatakan bahwa kondisi DBD di Jepara sangat memprihatinkan. Berdasarkan data per 22 Februari 2024, terdapat 507 kasus, dengan 436 kasus tersangka, 62 kasus positif DBD, dan 9 kasus yang berujung pada kematian.
Duh, penyakit ini memang nggak bisa dianggap enteng ya, Millens? Yuk, di mana pun kita tinggal hendaknya menjaga kebersihan lingkungan biar terhindar dari DBD! (Siti Zumrokhatun/E10)