inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Subsidi Listrik Tetap Ada
Selasa, 13 Sep 2022 15:05
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk menghapus daya listrik 450 VA. (Dok. PLN)

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk menghapus daya listrik 450 VA. (Dok. PLN)

Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat akan mencabut daya listrik 450 VA agar masyarakat semakin sejahtera karena pasokan listrik meningkat. Sikap ini juga dilatarbelakangi karena PT PLN terus mengalami kelebihan kapasitas listrik.

Inibaru.id - Mungkin kita sudah jarang menjumpai rumah yang menggunakan daya listrik 450 volt ampere (VA). Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 32/2018 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga, daya setrum 450 VA hanya boleh didapatkan di tiga wilayah, yakni daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau biasa disebut 3T.

Nah, kabar paling baru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 VA naik ke daya 900 VA. Sementara itu, pemakai daya listrik 900 VA akan dialihkan ke listrik 1.200 VA.

Seperti yang kita tahu, pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA merupakan masyarakat miskin yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Lalu, apa manfaatnya menaikkan daya listrik ini bagi pelanggan? Ketua Banggar Said Abdullah mengungkapkan bahwa golongan masyarakat miskin bisa lebih sejahtera karena pasokan listrik mereka meningkat.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matikan dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujarnya saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9).

PLN sedang Kelebihan Kapasitas Listrik

PLN tengah mengalami oversuplay listrik. (Dok. PLN)
PLN tengah mengalami oversuplay listrik. (Dok. PLN)

Alasan utama penghapusan golongan daya listrik 450 VA ini adalah agar permintaan terhadap listrik meningkat. Dengan begitu, oversupply (kelebihan kapasitas) pun bisa berkurang.

Pemerintah dan Banggar DPR menyatakan listrik milik PT PLN (Persero) saat ini sedang mengalami kelebihan kapasitas. Said mencatat, PLN tengah mengalami oversupply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini.

Nggak hanya itu, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan kapasitas dari 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Nggak hanya meningkatkan daya listrik masyarakat miskin, pemerintah juga terus meningkatkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said mengatakan, apabila listrik dari EBT itu masuk pada tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa semakin membengkak menjadi 41 GW

Pengubahan Daya nggak Dipungut Biaya

PT PLN (Persero) nggak akan mengenakan biaya untuk mengubah daya tersebut. (Antara)
PT PLN (Persero) nggak akan mengenakan biaya untuk mengubah daya tersebut. (Antara)

Said juga meminta masyarakat yang harus menaikkan daya listrik untuk nggak khawatir dengan masalah teknis pemasangannya. PT PLN (Persero) nggak akan mengenakan biaya lagi untuk pengubahan daya tersebut. Nggak hanya itu, subsidi tarif listrik bagi mereka juga nggak akan dicabut.

"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-atik kotak meteran," terang Said.

Semoga penghapusan daya listrik 450 VA ini adalah salah satu cara pemerintah menyejahterakan warga miskin dan rentan miskin ya, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved