inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Cegah Kerumunan, Pedagang Pasar di Kota Semarang Diberi Jarak Aman
Sabtu, 9 Mei 2020 07:00
Bagikan:
Pemetaan jarak yang sudah dilakukan di Pasar Gunungpati. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Pemetaan jarak yang sudah dilakukan di Pasar Gunungpati. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Demi mencegah adanya kerumunan di pasar, Pemerintah Kota Semarang mulai menerapkan jarak aman antarpedagang. Konsep ini sebelumnya sudah dilakukan di kota-kota lain.<br>

Inibaru.id - Kala itu waktu sudah memasuki pukul 15.00 WIB. Beberapa pedagang di Pasar Karang Ayu tampak menyudahi dagangannya. Awalnya mungkin wajar karena mungkin sudah saatnya untuk berkemas. Namun ternyata ada hal lain.

Beberapa saat kemudian datang rombongan petugas Dinas Perdagangan beserta personel TNI yang berasal dari Detasemen Polisi Militer. Mereka membawa seperangkat alat cat dan langsung bergegas membuat petakan-petakan yang kurang lebih berukuran 1 meter.

Ternyata dalam beberapa waktu terakhir Dinas Perdagangan memang sudah mulai membuat pemetaan jarak antarpedagang. Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari kerumunan dalam penyebaran virus corona.

Pasar Karang Ayu bukanlah lokasi yang pertama yang diberi perlakuan seperti itu. Sebelumnya sudah ada Pasar Peterongan dan Pasar Gunungpati.

Petugas Dinas Perdagangan dibantu Detasemen Polisi Militer membuat pemetaan jarak di Pasar Karang Ayu. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>
Petugas Dinas Perdagangan dibantu Detasemen Polisi Militer membuat pemetaan jarak di Pasar Karang Ayu. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Kepala Seksi Pengawasan Sarana Perdagangan, Rois Bochirodi, mengungkapkan jika pemetaan jarak ini dilakukan secara bertahap. Kemudian untuk pemetaan memang dilakukan bagi pedagang yang berada di lingkungan outdoor.

“Sebelum melakukan pemetaan ini kamu sudah lebih dulu sosialisasi kepada para pedagang. Kalau di (Pasar) Karang Ayu ini ada sekitar 500 pedagang yang akan dibuatkan jarak,” jelasnya.

Pemetaan jarak ini memang sudah dilakukan di beberapa pasar. Namun Rois mengakui jika ada beberapa pedagang yang belum patuh secara benar dengan imbauan untuk menempati pemetaan. Alhasil, Rois, beserta petugas yang berwenang harus selalu giat untuk melakukan sidak.

Seorang pedagang menyaksikan para petugas yang sedang membuat pemetaan jarak di lokasi lapaknya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>
Seorang pedagang menyaksikan para petugas yang sedang membuat pemetaan jarak di lokasi lapaknya. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Sementara untuk waktu pemberlakuan, sebetulnya memang harus diakukan selama 24 jam. Namun karena pasar-pasar di Semarang memiliki waktu kerja yang berbeda-beda, penerapannya pun juga demikian.

“Jadi ada yang digunakan untuk pasar malam. Ada yang pagi dan sore,” tambahnya.

Selain pemetaan jarak pasar, Dinas Perdagangan juga meminta kepada pengelola pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yang selalu diserukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Yakni penyediaan tempat cuci tangan, pemakaian masker, dan penerapan physical distancing.

Pemilik toko sengaja memasang plastik untuk menghiindari penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>
Pemilik toko sengaja memasang plastik untuk menghiindari penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Setelah Pasar Karang Ayu beres, para petugas Dinas Perdagangan beserta Detasemen Polisi Militer meneruskan pemetaan ke sejumlah pasar lain. Kalau kamu ke Pasar Simongan, Pasar Johar MAJT, Pasar Genuk, dan Pasar Gang Baru, dan Prembaen pasti sudah bisa melihatnya.

Munandar, salah seorang pedagang menyampaikan kalau dia menurut saja dengan adanya pemetaan jarak di lapaknya pada hari-hari depan nanti. Meskipun jarak petak 1 meter akan mempersempit lahan dagangannya.

“Sebelumnya punya saya ada 2 meter. Ya nggak apa-apa. Saya nurut anjuran Pemerintah saja,” pungkasnya.

Semoga pemetaan jarak ini bisa mendukung memutus mata rantai virus corona ya, Millens. (Audrian F/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved