inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Upaya Perawatan dan Isu Pemberian Grasi untuk Abu Bakar Ba'asyir
Kamis, 1 Mar 2018 14:25
Penulis:
Bagikan:
Kondisi terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir semakin memburuk akibat penyakit penyempitan pembuluh darah di kaki. (Aktual.com)

Kondisi terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir semakin memburuk akibat penyakit penyempitan pembuluh darah di kaki. (Aktual.com)

keluar dari Lapas Gunung Sindur, warganet menduga Ba'asyir pindah "tidur". Ada juga yang berpikir dia dapat grasi. Padahal, sejatinya yang bersangkutan hanya dirujuk ke RSCM untuk berobat.

Inibaru.id – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menjadi perbincangan warganet di jejaring sosial pada Kamis (1/3/2018). Pelbagai isu berembus, mulai dari pemindahan tempat tahanan hingga grasi menjadi tahanan rumah untuk pria paruh baya tersebut. Namun, kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan, menegaskan, isu itu nggak semuanya benar.

Dia mengatakan, kliennya hanya keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Michdan memastikan, Ustaz Abu, panggilan akrab Abu Bakar Ba'asyir, bukan pindah lapas apalagi diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

CNN Indonesia (1/3/2018) menulis, Ba’asyir memang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSCM pukul 10.00 WIB. Sama sekali nggak ada desakan atau gangguan apapun yang membuatnya harus keluar lapas selain karena memang untuk berobat.

Baca juga:
Hanya 261 Ribu Ton Beras Impor yang Masuk Gudang Bulog
Tagar #AninSekolahLagi: Dukungan untuk Anin yang Diskors Lantaran Tampar Juniornya

Michdan sudah mengajukan permohonan pengobatan Ba’asyir ke rumah sakit sejak November 2017. Namun, permohonan itu baru disetujui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (1/3) ini. Selain itu, dia juga sedang mengajukan upaya pembebasan atau setidaknya menjadikan Ba’asyir sebagai tahanan rumah karena alasan kesehatan.

“Kami yang bikin surat resmi untuk mengajukan pemeriksaan kesehatan. Tapi malah heboh beritanya tidak karuan,” terang Michdan.

November 2017 lalu Ba’asyir sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita. Dari rumah sakit tersebut, dia dirujuk untuk pindah ke RSCM karena mengalami penyempitan pembuluh darah di kaki.

Minta Bantuan Presiden

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin sempat meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk mengizinkan Ustaz Abu mendapatkan perawatan di RSCM. Menanggapi hal itu, Jokowi memberikan respons positif. Namun, presiden asal Solo itu terkendala rekomendasi dari BNPT.

Lebih dari itu, Ma’ruf juga berharap Jokowi mau memberikan grasi kepada Ustaz Abu mengingat kondisi kesehatan pria 79 tahun tersebut yang belakangan terus menurun.

Baca juga:
BTS Bakal Jadi Duta Global Puma
“Sekala Niskala” yang Berjaya di Festival Film Berlinale

“Beliau sakit sehingga membutuhkan pengobatan. Kalau bisa juga dikasih grasi,” ujar Ma’ruf.

Pada 2004 silam, Ba’asyir divonis hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti terlibat dalam peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriot. Tujuh tahun kemudian, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini juga kembali divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk kasus terakhir Ba’asyir terbukti menjadi perencana sekaligus penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pengunungan Jantho, Aceh, pada 2010. (AW/GIL)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved