inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Begini Hasil Pertemuan Perwakilan Ojek Daring dengan Presiden
Rabu, 28 Mar 2018 13:00
Penulis:
arie subagio
arie subagio
Bagikan:
Presiden Jokowi saat menemui perwakilan ojek daring (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Presiden Jokowi saat menemui perwakilan ojek daring (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Aksi demo para pengemudi ojek daring menyambangi Istana Presiden, kemarin. Jokowi menerima perwakilan pendemo, mendengarkan keluhan mereka, dan segera mengutus dua menteri untuk mengatasi masalah ini. Gimana keputusannya.

Inibaru.id – Lima orang perwakilan pengemudi ojek daring yang menggelar aksi unjuk rasa di seberang Istana Merdeka pada Selasa (27/3) lalu diterima oleh Presiden Joko Widodo. Bagaimana hasil pertemuan tersebut?

Tempo.co, Selasa (27/3/2018) menulis, perwakilan para pengemudi ini mengeluhkan perang tarif antar perusahaan penyedia aplikasi ojek daring. Perang tarif ini dianggap merugikan para pengemudi yang telah bekerja keras seharian tapi tidak mendapatkan penghasilan yang layak.

Menanggapi hal ini, Jokowi langsung menunjuk Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan perusahaan penyedia aplikasi ojek daring hari ini, Rabu (28/3). Menurut Jokowi, jalan tengah terkait masalah ini harus cepat dicari, agar nggak ada pihak yang merasa dirugikan. .

“Menurut saya, memang harus ada patokan harga bawah and harga atas. Nah, keputusan soal ini baru bisa diambil setelah pertemuan dengan penyedia aplikasi,” ungkap Jokowi di Istana Negara, Selasa (27/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun segera mengundang penyedia aplikasi ojek daring dan perwakilan pengemudi, yang direncanakan pukul 16.00 hari ini. Dia berharap, pertemuan ini bisa menjadi mediasi antarkeduanya dan menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Menyoal Tarif

Salah satu hal yang dikeluhkan para pengemudi ojek daring adalah tarif yang hanya Rp 1.600 per kilometer. Para pengemudi meminta tarif ini dinaikkan menjadi Rp 2.500 per kilometer. Selain itu, pengemudi ojek juga meminta payung hukum agar mereka mendapatkan ketenangan dan tidak mudah mengalami perubahan kebijakan secara sepihak.

Seperti kita tahu, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dianggap masih tidak mendukung keberadaan ojek daring. Nah, jika pertemuan ini gagal menghasilkan kesepakatan apapun, para pengemudi ojek daring ini berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar agar tuntutannya bisa dipenuhi. (AW/GIL)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved