inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Begini Cara Salat Iduladha di Rumah Aja, Lengkap!
Senin, 19 Jul 2021 20:14
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
PPKM darurat membuat banyak orang salat Iduladha di rumah aja. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

PPKM darurat membuat banyak orang salat Iduladha di rumah aja. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat, salat iduladha dilakukan di rumah aja, bukannya di masjid, mushala, atau di tempat umum lainnya. Nah, biar nggak bingung, begini cara salat Iduladha di rumah saja.

Inibaru.id – Pemerintah sudah memastikan kalau Hari Raya Iduladha 1422 Hijriah bakal dirayakan pada Selasa (20/7/2021). Hal ini berarti, esok kita bisa melakukan salat Iduladha dan penyembelihan kurban. Namun, karena kita berada di masa pandemi dan PPKM Darurat, banyak yang harus melakukan salat Iduladha di rumah aja. Nah, gimana ya caranya?

Kok di rumah aja, nggak di masjid atau lapangan seperti di masa-masa sebelum pandemi? Jadi gini, Millens, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang isinya adalah Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Intinya sih, salat Iduladha dan takbiran di masjid, mushala, atau di tempat-tempat umum bakal ditiadakan besok.

Lantas, bagaimana dengan prosesi penyembelihan hewan kurban yang biasanya jadi puncak perayaan Iduladha? Kalau yang ini sih, Kemenag meminta masyarakat untuk nggak melakukannya di hari H Iduladha. Penyembelihan hewan kurban bisa diadakan di tiga hari, yakni 11, 12, serta 13 Dzulhijah. Tujuannya agar nggak banyak orang berkerumun, Millens.

Meski begitu, di wilayah yang nggak menerapkan PPKM Darurat atau nggak ada di zona merah atau zona oranye, takbiran serta Shalat Iduladha masih bisa dilakukan kok, meski tentu saja harus mematuhi SE Menag Nomor 16 Tahun 2021.

Tips Salat Iduladha di Rumah

Di daerah dengan PPKM Darurat, salat Iduladha di masjid, mushala, dan tempat umum lainnya ditiadakan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Di daerah dengan PPKM Darurat, salat Iduladha di masjid, mushala, dan tempat umum lainnya ditiadakan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, kalau kamu berniat untuk melakukan salat Iduladha di rumah aja, ada kok beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Yuk, lakukan tata cara berikut ini.

1. Ucapkan niat. Namanya juga salat, pasti kamu juga harus melafalkan niatnya dulu, Millens. Nah, kalau kamu bingung seperti apa niat salat Iduladha sendirian di rumah saja, berikut adalah pelafalannya.

Usholli sunnata’iidil adhaa rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.”

Arti dari niat ini adalah “aku berniat salat sunnah Iduladha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala.

2. Setelahnya, kamu tinggal melakukan takbiratul ihram sembari membaca “Allahu Akbar”.

3. Di rakaat pertama, kamu perlu takbir tujuh kali. Nah, di antara takbir itu, kamu perlu melafalkan “subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar”.

4. Kamu bisa melanjutkannya dengan membaca surat Al Fatihah serta surat pendek.

5. Lanjutkan dengan rukuk dan kemudian berdiri I’tidal. Setelahnya, kamu tinggal sujud. Bacaannya sama dengan saat kamu salat wajib, ya.

6. Duduk di antara dua sujud juga bacaannya sama dengan saat salat wajib. Setelahnya, kamu sujud lagi dan berdiri lagi untuk melanjutkan rakaat kedua.

7. Di rakaat kedua, takbir dilakukan lima kali. Di antara takbir, lafalkan bacaan yang sama sebagaimana di rakaat pertama.

8. Setelahnya, kamu tinggal melanjutkan bacaan surat Al Fatihah, surat pendek, dan urutan salat sebagaimana biasanya hingga melakukan tahiyat akhir dan salam.

Nah, nggak perlu bingung lagi salat Iduladha di rumah aja, kan, Millens? (Kom/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved