Inibaru.id - Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah menyebut masa tunggu keberangkatan haji kini rata-rata menjadi 14 tahun.
Angka tersebut turun cukup signifikan dibandingkan masa tunggu sebelumnya. Antrean haji di Indonesia bahkan sempat mencapai 49 tahun untuk masa tunggu terlama. Setelah dilakukan perubahan formula, rata-rata antrean nasional kemudian turun menjadi 26 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, upaya memperpendek masa tunggu tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta terus mencari formula agar masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji.
"Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Perlu diketahui sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, formula baru sebelumnya telah diterapkan dan berhasil menekan rata-rata masa tunggu dari 49 tahun menjadi 26 tahun. Namun, Presiden menilai masa tunggu tersebut masih terlalu panjang.
Baca Juga:
Indonesia Punya Kampung Haji di Mekkah, Jaraknya Cuma Sepelemparan Batu dari Masjidil HaramUntuk kembali memperpendek masa tunggu, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembenahan terhadap data calon jemaah haji yang terdaftar.
Sebanyak 5,7 juta data jemaah divalidasi untuk memastikan jumlah antrean yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.
"Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," jelas Dahnil.
Data yang tidak valid tersebut kemudian dibersihkan dan dilakukan penghitungan kembali. Dari proses itu, pemerintah mendapatkan angka masa tunggu faktual yang lebih pendek dibandingkan angka antrean sebelumnya.
"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden," pungkasnya.
Dengan penghitungan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyebut masa tunggu faktual jemaah haji Indonesia kini rata-rata 14 tahun.
Biaya Haji 2027
Selain masa tunggu, pemerintah juga membahas persiapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melaporkan perkembangan perhitungan BPIH 2027 yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi VIII DPR RI kepada Presiden Prabowo.
Menurut Gus Irfan, terdapat sejumlah perubahan komponen biaya akibat situasi geopolitik di Timur Tengah yang turut berdampak pada kondisi ekonomi.
"Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Gus Irfan.
Untuk menjaga agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau, Prabowo menyarankan formula pembagian antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan subsidi nilai manfaat.
"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Gus Irfan.
Selain membahas biaya dan masa tunggu, Gus Irfan juga menyampaikan perkembangan layanan pengaduan di Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah telah meluncurkan hotline pengaduan sekaligus meminta agar praktik mafia dan kartel dalam ekosistem haji maupun umrah diberantas.
"Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," pungkas Gus Irfan. (Ike/E01)
