Inibaru.id - Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengungkap 711 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar pada 12-31 Mei 2025. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Menurut Brigjen Latif Usman, operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di Jateng.
"Kegiatan pemberantasan premanisme ini dilakukan oleh sejumlah satgas yang terlibat dalam operasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," ujarnya.
Dari total 711 kasus yang terungkap tersebut, sebanyak 184 kasus merupakan bagian dari target operasi (TO). Sementara, sebanyak 517 kasus lainnya adalah non-TO.
Anggota dari Belasan Ormas
Sebanyak 276 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, sedangkan 435 kasus lain melalui pembinaan terhadap pelaku. Secara keseluruhan, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 916 orang, terdiri atas 888 laki-laki dan 28 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 23 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, 59 unit handphone, serta 100 senjata tajam. Kepolisian memastikan ada 11 organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti terafiliasi dengan kasus premanisme; sebanyak 33 orang yang diamankan.
Sejumlah kasus menonjol yang diungkap kepolisian antara lain:
- Aksi premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang dengan kerugian Rp12 juta;
- Kasus perusakan aset PT KAI oleh oknum ormas;
- Tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono Semarang;
- Dugaan penipuan oleh ketua ormas di wilayahn Blora dan istrinya dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Wakapolda menegaskan, meski masa operasi telah berakhir pada akhir Mei lalu, pihaknya mengatakan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme nggak akan berhenti. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari bentuk komitmen Polda Jateng bersama pemerintah daerah untuk melawan aksi premanisme.
“Kami terus mengupayakan penegakan hukum terhadap premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Brigjen Latif. "Caranya dengan langkah-langkah intelijen, pencegahan, dan dorongan agar masyarakat ikut serta dalam upaya menjaga keamanan."
Kegiatan-kegiatan yang tetap dilakukan pihak kepolisian seusai operasi "anti-premanisme" tersebut antara lain berupa patroli, penjagaan, pengawalan, dan penyuluhan di pusat keramaian, sentra ekonomi, fasilitas publik, dan kawasan industri di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Dukungan masyarakat sangat kami harapkan. Jika masih mendapati adanya praktik premanisme, baik oleh perorangan maupun kelompok, segera laporkan kepada aparat kepolisian. Kami berkomitmen untuk menuntaskan hingga Jateng benar-benar bersih dari aksi premanisme,” pungkas Wakapolda. (Murjangkung/E10)