inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ada Aturan Syariah, BRI Bakal Keluar dari Aceh
Rabu, 14 Apr 2021 18:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
BRI bakal hengkang dari Aceh demi mematuhi penerapan aturan Syariah. (Medcom/MI)

BRI bakal hengkang dari Aceh demi mematuhi penerapan aturan Syariah. (Medcom/MI)

Demi mematuhi penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No. 11 Tahun 2018, BRI bakal keluar dari Aceh. Lantas, bagaimana nasib nasabah dan karyawannya?

Inibaru.id – Demi mematuhi penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No. 11 Tahun 2018, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan Bank BRI bakal keluar dari Aceh sekaligus menutup operasionalnya. Seluruh layanan perbankan BRI telah diambil alih oleh Bank Syariah Indonesia.

Hal ini dipastikan oleh Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto. Wawan memastikan bahwa 11 kantor cabang dan kantor wilayah telah mendapatkan Izin Prinsip Penutupan. Meski begitu, mereka masih menunggu keluarnya Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta.

“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” jelas Wawan, Selasa (13/4/2021).

Menariknya, proses pengalihan layanan perbankan dari BRI ke Bank Syariah Indonesia sudah dilakukan sejak Juli 2019 hingga Desember 2020.

Pengalihan layanan perbankan ini berupa portofolio pinjaman serta simpanan. Wawan menyebut 92 persen portofolio pinjaman serta 85 persen portofolio sudah dibukukan oleh Bank BRI Syariah. Masih ada sejumlah portofolio yang nggak dialihkan layaknya Non performing Loan serta Hapus Buku. Meski begitu, jumlahnya hanya sekitar 8 persen saja dari total pinjaman yang ada di Aceh.

Layanan perbankan BRI diambil alih Bank Syariah Indonesia. (MI/Irfan)
Layanan perbankan BRI diambil alih Bank Syariah Indonesia. (MI/Irfan)

Ada sejumlah debitur yang ternyata memilih untuk dialihkan saja ke BRI wilayah Medan. Hal ini membuat pinjaman yang masih tersisa pun dikelola oleh Kantor Fungsional BRI atau dialihkan ke Perusahaan Pengelola Aset.

Kalau soal Simpanan, setidaknya 15 persen di antaranya seperti Simpanan Rekening Khusus bagi para Penerima Bantuan Pemerintah masih belum bisa dialihkan. Rencananya, bantuan ini nggak akan disalurkan lagi oleh BRI. Di Aceh, nantinya bantuan ini akan disalurkan oleh PT POS serta Bank Syariah Indonesia.

Bank Syariah Indonesia juga sudah mengambil alih seluruh bangunan BRI berupa 11 Kantor Cabang, 15 Kantor Cabang Pembantu, dan 94 BRI Unit. Hal yang sama juga terjadi pada 444 ATM BRI di sana.

Lantas, bagaimana dengan nasib para karyawannya? Setidaknya 69 persen sudah diserap oleh Bank Syariah Indonesia untuk menjalankan layanan perbankan. Mereka telah ditempatkan di Regional Office dan Branch. Sisa 31 persen lainnya tetap bekerja di BRI namun di luar Aceh. Ada juga sejumlah kecil karyawan yang memilih untuk mengundurkan diri.

“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKIM di Provinsi Aceh,” ucap Wawan.

Cukup mengejutkan ya Millens saat tahu BRI bakal hengkang dari Aceh? Menurutmu gimana nih? (Kum/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved