Inibaru.id – Untuk mencegah penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan 25 ribu dosis vaksin.
"Vaksin untuk kekebalan tersebut diberikan kepada ternak yang sehat tapi rentan, atau di daerah yang berbatasan langsung dengan daerah terdampak antraks," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, Agus Wariyanto, di Semarang, Kamis (6/7).
Agus mengatakan, tindakan antisipasi ini menjadi lebih penting dalam menghadapi penyakit antraks yang merupakan zoonosis. Artinya, dapat menular dari hewan ke manusia.
"Ternak yang terjangkit antraks harus diobati sampai sembuh, dan jika mati maka bangkainya harus mendapat perlakuan khusus, kalau dikubur harus dicor beton karena sporanya bisa hidup hingga 75 tahun," jelasnya.
Selain memberikan vaksin, kata Agus, pihaknya bakal memperketat pengawasan pada lalu lintas ternak dan proses jual beli di pasar hewan.
“Kami memperketat pengawasan di pos lalu lintas ternak di Klaten, Purworejo, Magelang, dan surat keterangan asal ternak ini penting untuk pelacakan saat terjadi antraks,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk nggak panik dan segera melapor ketika mengetahui ada ternak yang terkena antraks supaya penangan bisa dilakukan serta mencegah penyebaran.
“Yang penting jaga kesehatan, kalau terjadi harus ditangani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan cepat,” ujarnya.
Meski hingga kini masih dinyatakan nol kasus antraks, namun perlu diingat bahwa beberapa tahun silam Jawa Tengah pernah mengalaminya. Kasus ini ditemukan di Kabupaten Klaten pada tahun 1990, Kabupaten Semarang pada 1991, Kota Surakarta pada tahun 1991 dan 1992.
Bukan cuma itu, wilayah Kabupaten Boyolali juga pernah terjangkit antraks pada tahun 1990 hingga 1992 dan terakhir 2012. Ditambah, Kabupaten Karanganyar pada tahun 1992, Kabupaten Pati pada 2007, Kabupaten Sragen pada 2010 dan 2011 serta Kabupaten Wonogiri.
Melihat semua catatan itu, sepertinya nggak berlebihan ya jika dinas atau lembaga terkait bergerak cepat untuk mencegah penularan dan kerugian. (Siti Zumrokhatun/E10)