inibaru indonesia logo
Beranda
Budaya
Nambah Lagi, Sebanyak Inilah Jumlah Pulau di Indonesia yang Resmi Diakui PBB Sekarang
Rabu, 23 Agu 2017 19:41
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Gugusan pulau di Raja Ampat. (Foto: indonesia.travel.com)

Gugusan pulau di Raja Ampat. (Foto: indonesia.travel.com)

Belasan ribu kepulauan yang terhampar luas di seluruh kawasan Indonesia kini kini telah resmi mendapatkan pengakuan dari PBB.

Inibaru.id - Sebanyak 16.056 pulau tercatat secara resmi menjadi bagian dari Nusantara. Kepastian ini didapatkan dalam pertemuan forum United Nations Conferences on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung pada 7-18 Agustus 2017 di New York, AS.

Di forum itu, delegasi Indonesia dipimpin Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin beserta anggota delegasi lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendaftarkan 2.590 pulau lagi kepada PBB sebagai tambahan dari yang terakhir disampaikan tahun 2012.

 “Pada tahun 2012 Indonesia mendaftarkan 13.466 pulau yang memiliki nama dan koordinat kepada PBB melalui forum UNCSGN dan UNGEGN ini. Sehingga jumlah pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang didaftarkan sebanyak 16.056 pulau sudah mempunyai nama dan berkoordinat,” ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima Lensaindoneaia.com dari New York, AS, Jumat (18/8/2017).

Sebagaimana dilansir dari GNFI, ia menjelaskan, UNCSGN adalah forum yang diselenggarakan setiap 5 tahun oleh PBB, sementara pertemuan UNGEGN sebagai wadah untuk menindaklanjuti implementasi dari resolusi yang disepakati pada UNCSGN. Indonesia secara aktif berpartisipasi pada kedua forum tersebut terutama terkait pembakuan nama rupabumi.

Baca juga: Jumlah Pulau yang Telah Bernama di Indonesia Masih Bisa Bertambah, Kok Bisa?

 “Pembakuan nama rupabumi ini memiliki peran yang penting terutama terkait wilayah dan kedaulatan negara, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau yang tidak sedikit. Banyaknya pulau itu memiliki potensi yang bisa mengganggu kedaulatan bangsa terutama untuk pulau yang terletak di area perbatasan dan belum memiliki kesepakatan dengan Indonesia,” jelas Hasanuddin.

Menurutnya, masalah kedaulatan bisa diatasi dengan melakukan pendaftaran dan pengadministrasian pulau-pulau yang ada di Indonesia secara detil, valid, dan terstandar secara spasial, serta memiliki dokumen resmi sebagai bukti dari kepemilikan pulau yang menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia sesuai pedoman dari PBB.

Disamping itu, jumlah pulau di Indonesia selama ini memiliki jumlah yang berbeda dari beberapa sumber data yang berbeda. Hal itu dikarenakan pengumpulan data pulau belum dilaksanakan sesuai prosedur yang standar, koordinasi antar lembaga masih belum optimal, serta geodatabase yang terstandar belum diaplikasikan. Kemudian kurangnya sumberdaya manusia untuk survei toponim dan pengumpulan data terkait pulau-pulau di Indonesia.

“Dengan mendaftarkan jumlah pulau yang memiliki nama dan berkoordinat ke forum internasional PBB ini, maka akan meningkatkan keabsahan terkait data jumlah pulau di Indonesia, terutama dalam rangka untuk menjaga wilayah dan kedaulatan bangsa,” ungkapnya. (GIL/IB)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved