Inibaru.id – Pemuncak rantai makanan yang ada di Pulau Jawa adalah harimau jawa dan macan tutul jawa. Sayangnya keberadaan harimau jawa atau panthera tigris sondaica benar-benar dinyatakan punah sejak 1980.
Mengikuti jejak saudaranya, kini, macan tutul jawa juga dikategorikan satwa endemik yang terancam punah. Potensi kepunahan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan sejak zaman kolonial Belanda, hewan ini termasuk hewan yang dilindungi.
Nyaris Punah
Macan tutul jawa merupakan satwa endemik yang hanya hidup di Pulau Jawa, Kangean, dan Pulau Nusakambangan. Wilayah ini merupakan persebaran habitat asli macan tutul jawa.
Kita semua tahu bahwa mayoritas penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Semakin padatnya populasi penduduk dan penyusutan hutan, menyebabkan angka kehidupan bagi macan tutul jawa turut terancam.
Dikutip dari Indonesia.go.id (24/08/19), sepanjang 20 tahun sejak 1988 hingga 2008, telah terjadi kepunahan macan tutul jawa di 17 lokasi. Jika upaya konservasi nggak segera dilakukan dengan gencar, diprediksi kemungkinan besar binatang yang memiliki nama latin panthera pardu melas ini akan punah serupa dengan harimau jawa.
Upaya Konservasi
Status perlindungan macan tutul jawa sebenarnya sudah ada sejak 1970. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian No 421/Kpts/Um/8/1970. Namun jumlah mereka selalu berkurang tiap tahunnya.
Hingga pada tahun 2012, Indonesia yang tergabung pada IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature) mengeluarkan IUCN Red List. Data ini menjelaskan bahwa posisi macan tutul jawa sudah tercatat sebagai hewan terancam punah.
IUCN merupakan lembaga internasional yang berwenang menetapkan status konservasi suatu spesies yang ada di seluruh dunia. Sejak 1964, lembaga ini mengeluarkan Red List yang bertujuan memberi informasi, analisis, tren, dan ancaman terhadap spesies dan memberikan advis untuk tindakan upaya konservasi.
Belum Ada Data Pasti
Sayangnya, hingga sekarang masih belum teridentifikasi berapa jumlah macan tutul jawa yang masih ada di hutan Jawa. Data-data sementara juga hanya ada di wilayah tertentu dengan menggunakan metode perhitungan yang berbeda.
Contohnya di Bodogol Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang estimasi populasinya ada satu ekor tiap 6,67 km persegi. Lalu di hutan Gunung Salak ada satu tiap 6,5 km persegi, dan di kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar ada satu ekor tiap 7,6 km persegi.
Riset secara parsial pada tahun 2016 saja, asumsi perhitungan total hewan yang termasuk pada famili felidae ini hanyalah sekitar 491 sampai 564 ekor. Jika dibanding dengan data tahun 1992, saat itu macan tutul jawa berkisar antara 350 sampai 700 ekor, maka perhitungan pertahun 2016 ini sangat menunjukkan penurunan populasi.
Duh, dari jumlah macan tutul yang berkurang ini semoga pemerintah segera menindaklanjutinya ya, Millens. Serta teruntuk penduduk di Pulau Jawa, semoga kita semua bisa hidup berdampingan tanpa merusak alam satwa yang tinggal di habitat aslinya, ya! (Kharisma Ghana Tawakal/E05)