Inibaru.id – Batik merupakan kain yang dilukis menggunakan canting yang berisi cairan lilin malam. Warnanya dan motifnya beragam dan sangat cantik. Karena alasan ini, nggak heran kalau batik selalu laris dan punya pangsa pasar tersendiri.
Di Indonesia, batik sudah ada sejak lama, tepatnya sejak zaman kerajaan. Meski memang awalnya dikerjakan terbatas dalam keraton dan hanya dipakai oleh orang-orang spesial layaknya raja, keluarga, atau kaum bangsawan, kini batik telah berubah menjadi identitas bangsa dan bisa dipakai siapa saja.
Sejak UNESCO menobatkan batik sebagai warisan budaya Indonesia, nama batik semakin terkenal di kancah internasional. Bahkan, pada 2014, Yogyakarta dinobatkan sebagai Kota Batik Dunia oleh World Craft Council atau Dewan Kerajinan Dunia. Semakin jelas deh kalau batik memang budaya Indonesia yang harus dilestarikan.
Kendati begitu, ternyata batik khas Yogyakarta memiliki sejumlah motif yang nggak bisa dipakai oleh sembarang orang, lo. Tradisi soal batik dengan motif tertentu yang hanya bisa dipakai sejumlah orang ini masih dipegang oleh Keraton Yogyakarta.
Motif-motif batik yang diatur penggunaannya ini disebut sebagai Awisan Dalem. Konon, ada alasan bersifat spritual, religius, atau bahkan magis yang membuatnya nggak boleh dipakai sembarang orang di dalam keraton.
Pelbagai macam batik Awisan Dalem itu antara lain; Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik, Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar, Udan Liris, Rujak Senthe, Parang-Parangan, Cemukiran, Kawung, dan Huk.
Menariknya, setiap kali ada pergantian sultan, bisa jadi aturan soal motif batik ini juga berubah. Contohlah, motif Parang Rusak dikenal sebagai motif batik pertama yang masuk dalam Awisan Dalem, Millens.
Beragam Cerita Motif Batik Larangan
Kemunculan motif larangan Parang ini ternyata punya dua versi cerita, lo. Nah, kalau versi pertama, batik motif Parang berbentuk pedang kabarnya hanya boleh dikenakan para ksatria yang berperang. Sementara di versi kedua, disebutkan kalau motif Parang terinspirasi dari ombak laut selatan yang menerpa karang.
Meski berbeda versi, makna motif batik Parang ini cukup dalam. Yakni seorang raja harus berhati-hati dalam bertindak, bijaksana, dan mampu mengendalikan diri.
Lain lagi dengan motif Kawung, motif berpola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat. Dalam budaya Jawa, motif ini diberi nama lain yakni keblat papat lima pancer yang memiliki makna sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.
Motif Kawung juga berbentuk seperti bunga teratai yang sedang bermekaran cantik. Bunga memiliki makna kesucian. Jadi, orang yang memakai batik motif ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Pewarnaan Alami dan Pembuatan yang Sakral
Hingga kini, proses pembuatan batik larangan di Keraton Yogyakarta masih dilakukan dengan memperhatikan aturan tradisi. Contohlah, pembuatan batik motif Parang dan Kawung masih menggunakan pewarna alami dari tanaman soga. Hal ini membuat batik dengan motif ini memiliki warna cokelat kekuningan yang khas.
Bahkan, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni adanya ritual sebelum mulai membatik motif larangan. Contohlah, pembuat harus berpuasa satu minggu sebelumnya. Bahkan, mereka harus menyediakan sesajen saat membatik. Menarik, ya?
Meski ada kasan memberikan jarak karena hanya orang tertentu yang bisa memakainya, nyatanya, keberadaan motif batik larangan ini menjadi tradisi yang dilestarikan karena kaya akan kesakralan dan nilai luhur.
Jadi penasaran deh, kamu pernah memakai batik motif larangan nggak, Millens? (His/Fem/IB31/E07)