Inibaru.id – Nggak sampai sepekan lagi, tepatnya pada Rabu (18/9/2024) nanti, pemasangan Chattra Candi Borobudur akan dilakukan. Meski pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengaku pemasangan ini sudah sesuai dengan kajian yang tepat, rencana ini mendapatkan penolakan keras dari Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI).
Nggak tanggung-tanggung, IAAI bahkan menuding kajian BRIN nggak memenuhi standar akademis sekaligus melanggar UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Mereka pun meminta proses pemasangan Chattra ini ditimbang ulang demi mencegah hilangnya autentisitas candi yang berstatus warisan budaya UNESCO tersebut.
“IAAI menolak rencana pemasangan Chattra di Candi Borobudur karena kajian yang dilakukan BRIN yang dijadikan dasar pemasangan menurut IAAI nggak memenuhi aspek akademis dan prosedur,” kata Ketua IAAI Marsis Sutopo dalam keterangan resmi yang diungkap pada Selasa (10/9).
Nggak hanya IAAI yang memprotes hal ini, pakar warisan budaya Daud Tanudirjo juga memberikan kritikan yang serupa. Dia menilai Kajian Dampak Cagar Budaya nggak memenuhi standar.
“Kalau menurut saya, proses dan kualitas Kajian Dampak Cagar Budaya yang sangat penting justru nggak sesuai dengan standar yang ada. Sebagai contoh, karena Candi Borobudur masuk dalam Warisan Budaya UNESCO, seharusnya juga rencana ini dikonsultasikan dulu ke organisasi PBB tersebut. Kalau semua OK, baru keluar izin pemasangannya,” kritiknya.
Kritik Daud nggak asal cuap karena dia khawatir jika Chattra dipasang dengan serampangan tanpa persetujuan UNESCO, bisa saja status warisan budaya dunia terancam. Kalau sudah begitu, tentu bisa berimbas buruk bagi daya tarik wisata candi tersebut.
Oleh karena itulah IAAI langsung bertindak dengan cara mengirimkan surat resmi ke Mendikbudristek, Menko Maritim dan Investasi, Menko PMK, dan Menteri Agama terkait dengan alasan kritik mereka atas rencana pemasangan Chattra Candi Borobudur agar nggak dilakukan dengan serampangan.
Di sisi lain, Koordinator Museum dan Cagar Budaya (MCB) Unit Borobudur Wiwit Kasiyati menyebut pihaknya sudah mengetahui bahwa Kemendikbudristek sudah mengeluarkan izin kajian teknis dan penyusunan Detail Engineering Designi (DED) pemasangan Chattra Candi Borobudur. Tapi, ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan sebelum pemasangannya bisa dilakukan.
“Perlu Heritage Impact Assesment atau penilaian dampak warisan. Itu harus disampaikan kepada UNESCO sebelum Chattra benar-benar dipasang,” ungkap Wiwit, Rabu (11/9).
Yang pasti, dari kajian teknis dan penyusunan DED, disebutkan bahwa struktur stupa induk lemah dan berbahaya jika tetap dipasangi Chattra dengan berat total 1,4 ton.
Yap, yang namanya warisan budaya UNESCO memang nggak bisa asal diubah, ya, Millens. Apalagi, Candi Borobudur termasuk dalam candi paling berharga di Indonesia. Semoga saja rencana pemasangan Chattra Candi Borobudur ini bisa dikaji ulang agar nggak sampai menyebabkan kerusakan. (Arie Widodo/E10)