Inibaru.id – Bisa jadi, sedari kecil Raden Mas Kusen atau Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Ngabehi nggak pernah bercita-cita menduduki kursi tertinggi Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Maklum, meski merupakan putra dari Susuhan Pakubuwono IV, ibunya hanyalah seorang selir raja.
Sang ayah, Pakubuwono IV meninggal pada 1820. Tapi, dia baru dinobatkan menjadi Raja Kasunanan Surakarta saat usianya bisa dikatakan sudah lanjut usia. Bisa jadi, pemberian jabatan tersebut juga cukup mengejutkan buatnya.
Dikutip dari Tirto (28/12/17), Raden Mas Kusen lahir pada 20 April 1789. Ibundanya adalah Raden Ayu Rantansari, seorang selir yang merupakan putri dari Ngabehi Joyokartiko, seorang abdi dalem Kadipaten Anom.
Ketika kakak tiri Raden Mas Kusen, Pakubuwono VII wafat, kerabat keraton melakukan urun rembug untuk menentukan siapa pewaris tahta selanjutnya. Soalnya, Pakubuwono VII sama sekali nggak memiliki anak lelaki dari kedua orang istrinya.
Atas kesepakatan bersama, Raden Mas Kusen dipilih menjadi penerus Pakubuwono VII dan selanjutnya diberi gelar Pakubuwono VIII pada tahun 1858. Anak seorang abdi dalem pun resmi menjadi seorang raja.
Setia dengan Satu Istri
Pakubuwono VIII dikenal sebagai pribadi yang bersahaja, pandai dalam pelbagai hal, dan mudah bergaul. Pemerintahannya pun dijalankan secara konvensional berdasarkan adat dan aturan-aturan yang lumrah diterapkan dalam kehidupan keraton.
Dilansir dari Kompas (17/11/21), masa pemerintahan Pakubuwono VIII cukup tenang dan tanpa gejolak. Nggak ada masalah besar yang terjadi di internal keraton, masyarakat, hingga dalam hal hubungan dengan pihak belanda.
Hal yang sama juga berlaku dalam kehidupan rumah tangganya. Pakubuwono setia dengan satu-satunya istrinya, yaitu Raden Ayu Ngaisah, putri dari Pangeran Adipati Purbanegara yang memimpin Kediri.
Tindakannya yang menerapkan pernikahan monogami cukup unik karena biasanya laki-laki di lingkungan keraton, apalagi seorang raja, biasanya memiliki istri lebih dari satu. Bahkan, pada masa pemerintahannya, ada sejumlah patih yang memiliki istri lebih dari empat.
Sayangnya, pemerintahan Pakubuwono VIII hanya berlangsung singkat, yaitu tiga tahun. Pada 28 Desember 1861, beliau wafat. Tahta Kasunanan Surakarta pun beralih ke keturunan Pakubuwono VI, yaitu Raden Mas Duksina. Dia dinobatkan menjadi raja pada 30 Desember 1861 dan mendapatkan gelar Pakubuwono XI.
Beda dengan Pakubuwono VIII, penerusnya memiliki dua permaisuri dan 53 selir. Tradisi poligami yang dilakukan raja pun kembali muncul.
Menarik ya, Millens, cerita tentang kesetiaan Pakubuwono VIII menerapkan tradisi monogami. (Kharisma Ghana Tawakal/E07)