inibaru indonesia logo
Beranda
Inspirasi Indonesia
Denda Siswa yang Nonton Cap Go Meh, Guru Agama di Singkawang Akhirnya Minta Maaf
Jumat, 14 Feb 2020 15:18
Bagikan:
Kasus guru denda muridnya karena nonton perayaan Cap Go Meh diselesaikan dengan baik-baik. (Dok. Hi! Pontianak)

Kasus guru denda muridnya karena nonton perayaan Cap Go Meh diselesaikan dengan baik-baik. (Dok. Hi! Pontianak)

Kasus siswa SD yang didenda oleh guru agama karena menonton perayaan Cap Go Meh beredar di media sosial. Guru tersebut akhirnya meminta maaf terhadap tindakannya tersebut pada semua pihak yang terkait.

Inibaru.id – Rusnaini, guru agama di SDN 3 Singkawang, Kalimantan Barat, memberikan denda pada siswanya yang menonton perayaan Cap Go Meh. Kebijakan itu dilakukannya atas dalih surat edaran dari MUI yang melarang umat Islam mengikuti ritual agama lain.

Video pengakuan dari siswa yang di denda tersebut akhirnya tersebar di media sosial. Seperti video yang diposting @IndahAriani dalam akun Twitternya dengan tambahan keterangan:

“Kok ya gawat banget ya, nonton perayaan Cap Go Meh aja sampe didenda sama guru agamanya... Lha aku dulu pas kecil tinggalnya di daerah Cina Benteng dan hampir tiap hari lihat tetangga2 beribadah dan melakukan ritual agamanya nggak papa kok, nggak lantas jadi luntur Islamku...,” cuitnya.

Dalam video yang berdurasi 23 detik tersebut nampak beberapa siswa berseragam pramuka ditanyai oleh seseorang yang berada di balik kamera.

"Kemarin yang menonton Cap Go Meh yang beragama Islam didenda berapa puluh ribu oleh guru agamanya?" tanya seseorang di balik kamera.

"Tiga Puluh," jawab seorang siswi.

Cuplikan video yang viral di Twitter. (Twitter/IndahAriani)
Cuplikan video yang viral di Twitter. (Twitter/IndahAriani)

Denda yang diberikan pada siswa sebesar Rp30 ribu tersebut rencananya akan diberikan Rusnaini pada siswa yang berprestasi. Namun, dari beberapa siswa yang terkena denda baru satu yang membayar sebesar Rp5 ribu.

Atas tindakannya itu, akhirnya Rusnaini meminta maaf pada semua pihak. Hal ini dia ucapkan dalam pertemuan yang diadakan oleh Kapolsek Singkawang Selatan AKP M. Aminuddin dan dihadiri Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wiowo.

"Kepada semua pihak saya minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Uang yang kemarin juga sudah dikembalikan ke orang tua murid," kata Rusnaini, Kamis (13/2), di Polsek Singkawang Selatan.

Susilawati, orang tua murid yang anaknya ada dalam rekaman video menjelaskan anaknya nggak mau masuk sekolah karena denda tersebut. Kemudian Susilawati yang keberatan dengan denda tersebut datang ke sekolah untuk menanyakan akan dikemanakan uang tersebut.

“Jadi ada anak saya yang tak mau masuk sekolah. Makanya saya datang ke sekolah, untuk mempertanyakan pengunaan uang denda tersebut," ujarnya.

Saat ini, Susilawati telah bertemu dengan Rusnaini dan kepala sekolah serta mengaku persoalan telah selesai. "Masalah kemarin sudah saya abaikan. Habis ketemu dengan kepala sekolah dan ibu guru, masalahnya sudah selesai. Saya tidak tahu mengapa jadi viral dan panjang begini," tuturnya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar pula, persoalan telah diselesaikan dengan cara baik-baik. "Guru sudah menyampaikan permohonan maaf, pihak yang memviralkan sudah bersedia menghapus konten tersebut. Semua pihak bersepakat bahwa persoalan ini dianggap sudah selesai," kata Harris.

Semoga hal serupa nggak akan terulang lagi ya, Millens. (MI/MG26/E06)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved