Inibaru.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi memblokir aplikasi lipsync Tik Tok pada Selasa (3/7/2018). Aplikasi tersebut dinilai memuat konten negatif terutama bagi anak-anak. Selain memuat konten negatif, pemblokiran Tik Tok juga didasarkan pada laporan dari masyarakat mengenai dampak buruk Tik Tok yang masuk ke Kemenkominfo dengan jumlah yang fantastis yakni mencapai 2.835 laporan. Wah, banyak juga ya!
Sebelum diblokir, Tik Tok merupakan salah satu aplikasi yang paling diminati di Indonesia. Aplikasi yang diluncurkan pada September 2016 itu memiliki pengguna yang mayoritas berusia di bawah 24 tahun.
Lebih lanjut, mari simak infografik di bawah ini.
Aplikasi asal Tiongkok itu bisa dikatakan “masih baru” di Indonesia karena baru masuk ke Tanah Air pada September 2017, setahun setelah aplikasi tersebut diluncurkan di Tiongkok. Dari kurun waktu tersebut, perkembangan Tik Tok dinilai sangat cepat. Ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang membicarakan aplikasi itu.
Aplikasi besutan Toutiao semakin melejit lantaran banyak orang yang mengunggah video Tik Tok mereka di berbagai media sosial. Beberapa video tersebut memang kreatif, tapi ada juga yang membuat miris. Video perempuan yang bermain Tik Tok di sebelah jenazah kakeknya salah satunya. Ada juga video Tik Tok yang dianggap melecehkan suatu agama karena membuat video saat beribadah.
Kendati demikian, banyak juga selebriti dadakan yang namanya melambung berkat Tik Tok. Sebut saja Nurrani Aisyah yang terkenal karena video “Istri Iqbaal” dan Bowo Alpenliebe yang menjadi primadona di kalangan remaja. Mereka bahkan membuat acara meet and greet bagi penggemarnya dengan mematok harga tertentu. Duh dek!
Dengan pemblokiran ini, diharapkan masyarakat nggak terkontaminasi lagi dengan dampak negatif yang muncul dari Tik Tok. Hm kalau pendapatmu gimana nih, Milllens? (IB18,IB04/E04)