Inibaru.id – Kemajuan zaman membuat kita lebih mudah melakukan berbagai macam hal secara daring, termasuk dalam hal meminjam uang. Banyak orang yang tergiur untuk melakukannya karena cenderung lebih praktis dan cepat. Cukup dengan mengunjungi situs atau menggunakan aplikasinya dan melengkapi persyaratannya, kita sudah bisa meminjam sejumlah dana yang dibutuhkan.
Kumparan.com, (18/8/2018) menulis, kemudahan prosedur pinjaman daring ini menyimpan bahaya tersendiri. Apa sajakah bahaya tersebut?
Bunga yang cukup tinggi
Karena biasanya mudah cair dan persyaratannya mudah, bunga dari pinjaman ini cenderung tinggi. Karena alasan inilah kamu harus benar-benar membaca hingga benar-benar detail persyaratan dan ketentuan yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk meminjam dana.
Denda
Jika sampai nggak teliti, bisa jadi kamu akan kesulitan untuk mengembalikannya tepat waktu. Padahal, jika sampai nggak bisa melakukannya, kamu akan dikenakan denda yang juga cukup besar. Hal ini tentu akan membuat kamu semakin kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.
Membuat lebih konsumtif
Memegang banyak uang bisa memberikan kebahagiaan namun juga bahaya tersendiri. Banyak orang yang akhirnya menjadi lebih konsumtif hanya gara-gara merasa memiliki uang lebih banyak dan akhirnya membelanjakannya untuk hal-hal yang nggak perlu. Padahal, bisa jadi kita membutuhkan dana untuk keperluan yang lebih mendesak.
Hal ini tentu akan membuat kita kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman ini dan akhirnya terjerat oleh denda yang tentu nggak sedikit.
Jangan sembarangan meminjam dana
Sebelum memutuskan untuk meminjam dana secara daring, sebaiknya kamu pikirkan lagi untuk memastikan bahwa kamu benar-benar membutuhkannya. Selain itu, lakukan perhitungan yang tepat agar kamu bisa mengembalikannya tepat waktu sehingga nggak akan terkena denda.
Jika memang kamu benar-benar membutuhkannya, pastikan untuk selalu mengecek kredibilitas pemberi pinjaman dan ketentuan peminjaman hingga benar-benar paham dan nggak terjebak dengan bunga atau denda yang tinggi. Banyak lo fintech ilegal yang menggunakan segala cara untuk menagih pinjaman. Beberapa bahkan nggak segan melakukan intimidasi. Mengerikan ya?
Kalau memang kamu nggak benar-benar membutuhkan dana pinjaman, sebaiknya memang nggak usah berutang, ya Millens? Syukuri saja apa yang ada. (IB09/E05)