Inibaru.id – Mendaki gunung bukanlah sebuah hobi yang mudah dilakukan. Banyak hal yang harus dipersiapkan termasuk mengenal medan yang akan didaki. Sedikit saja ceroboh, kecelakaan hingga kematian harus ditanggung para pendaki.
Dilansir Kompas.com, Senin (11/3/2019), data Badan SAR Nasional (Basarnas) menunjukkan, angka kecelakaan gunung terus melambung dari tahun ke tahun. Sebagian besar diakibatkan minimnya pengetahuan maupun pengawasan terhadap wisata pendakian.
Pengurus Pusat Bidang Keselamatan Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Wisnu Wiryawan, mengatakan salah satu hal yang dapat mengatasi masalah ini ialah pemakaian jasa pemandu bersertifikat bagi para pendaki amatir atau pendaki yang belum memiliki satu pun sertifikat latihan dasar pendakian.
Dengan begitu, mereka yang hendak mendaki gunung-gunung di bawah pengawasan taman nasional diwajibkan menggunakan jasa pemandu. APGI mengusulkan hal ini ditetapkan sebagai standar nasional dari pemerintah.
“Mereka nantinya akan punya kewajiban menggunakan guide yang tersertifikasi setelah standar nasional ini ditetapkan. Jadi, ketika dia pengin naik gunung, tapi tidak punya tanda pelatihan, maka pihak taman nasional akan memberikan guide-nya. Karena itu artinya dia tidak punya skill mountaineering,” kata Wisnu.
Kebijakan ini memang bagus ya, sobat Millens. Selain dapat pengawasan selama pendakian, pendaki juga dapat belajar langsung dari ahlinya. Namun, pendampingan itu tentu saja membutuhkan biaya tambahan sehingga pendaki harus berpikir ulang. Bagaimana pendapatmu? (IB07/E04)