Inibaru.id - Meski kini kita telah menjalani era new normal, pemerintah nggak henti-henti mengajak masyarakat untuk melengkapi vaksin agar terlindung dari Covid-19. Setelah lansia, dewasa, dan anak di atas 6 tahun, kini saatnya pemerintah merencanakan vaksinasi untuk anak di bawah 6 tahun.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmmito mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak di bawah usia 6 tahun masih menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, sedang dalam tahap melengkapi data.
"Sedang diproses kelengkapan datanya untuk mendapatkan persetujuan dari Badan POM," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/8/2022).
Wiku menyebut, pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun akan dilakukan jika BPOM telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat.
Jadi, saat ini pemerintah belum menyediakan vaksin untuk kalangan tersebut. Kendati demikian, Wiku memastikan pihaknya mendukung upaya perlindungan untuk semua kalangan masyarakat, termasuk kelompok usia di bawah 6 tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyiapkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Selasa (23/8).
"Akan kami berikan vaksinasi agar bisa meningkatkan dan mempersiapkan serta memperbaiki kadar imunitas masyarakat pada populasi tersebut. Insya Allah kalau ada varian baru, ya mudah-mudahan tidak, tapi kalau nanti ada varian baru, pada Januari-Februari-Maret imunitas populasi masyarakat Indonesia tetap tinggi," terang Budi.
Kalau seluruh masyarakat Indonesia dari usia di bawah 6 tahun hingga lansia telah divaksin, kita berharap kasus Covid-19 semakin langka ya, Millens! (MI/IB20/E03)