Inibaru.id - Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan penertiban dan pemberlakuan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia di wilayah ini.
“Penertiban KILB itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang dari Malaysia untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” kata I Putu Alit Ari Sudarsono, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, seperti ditulis Antaranews.com, Selasa (16/1/2018).
Menurut Putu, produk Malaysia selama ini telah membuat produk dalam negeri susah bersaing. Nah, banyaknya produk Malaysia yang masuk ke perbatasan itu, kata dia, nantinya akan merugikan Indonesia.
Baca juga:
Girl Band Korut Bakal Manggung di Olimpiade Musim Dingin Korsel
Berlian Terbesar Kelima Dunia Ditemukan di Lesotho
“Kami tidak melarang penggunaan KILB itu. Namun yang pengin ditertibkan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan kelompok tertentu,” lanjut Putu.
Nggak hanya itu, para pelintas yang melalui PLB juga kudu menunjukkan kepemilikan KILB serta menaati peraturan yang berlaku.
Putu mengungkapkan, pelintas cukup menurun pada hari pertama diberlakuannya KILB. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi setiap pelintas yang menunjukkan KILB dan menunjukkan komitmen warga perbatasan yang taat terhadap aturan dan mendukung program pemerintah.
Sosialisasi
Sebelum pemberlakuan KILB, pihak Bea Cukai mengakui sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sejumlah pihak yang berkepentingan, seperti kepolisian, pihak imigrasi, dan pemda setempat.
Baca juga:
Asyiknya Bergoyang Poco-Poco di Wina
Dolores “The Cranberries” Tutup Usia
Dia juga menjelaskan, penertiban dan pemberlakuan KILB yang dimulai sejak 15 Januari 2018 itu telah sejalan dengan program Nawacita ke-6 Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari perbatasan.
Semoga, dengan pemberlakuan ini, masyarakat Indonesia nggak lagi bergantung pada produk luar ya, Millens. Dan yang terpenting, semoga cara ini bisa melatih masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri. (LIF/GIL)