Inibaru.id – Sempat membuat kehebohan karena diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien National Hospital Surabaya, oknum perawat berinisial J ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, pada Jumat (26/1/2018).
Tempo.com, Jumat (26/1), menulis, oknum perawat ini ditangkap pukul 05.10 WIB. Sebelumnya, J dicari di rumahnya di kawasan Babatan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, tapi nggak ada di tempat. Setelah mendapatkan informasi bahwa J berada di sebuah hotel di Kota Pahlawan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar menyebut, J langsung dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setelah diamankan.
“Tadi langsung diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kemarahan pasien perempuan di National Hospital Surabaya viral di media sosial. Sembari menangis, dia terus mendesak oknum perawat untuk mengaku telah melakukan pelecehan seksual pada dirinya saat masih dalam pengaruh obat bius.
Korban diketahui merupakan istri dari salah seorang pengacara Jessica Kumala Wongso, yang terkanal lantaran kasus "pembunuhan kopi sianida" yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu.
National Hospital Surabaya. (Viva.co.id/Nur Faishal)
Korban harus menjalani operasi kandungan demi mencegah datangnya penyakit kanker pada Selasa (23/1). Hanya saja, sebelum benar-benar terbebas dari pengaruh obat bius pascaoperasi, korban mampu merasakan tindakan pelecehan yang dilakukan oknum perawat pada tubuhnya.
Manajemen National Hospital langsung memecat dengan tidak hormat oknum perawat tersebut karena dianggap sudah melanggar etika profesi. Manajemen juga meminta maaf dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada pasien dan keluarga pasien.
Pelecehan adalah pelecehan. Jadi, sudah sepatutnya pelaku diberi hukuman setimpal ya, Millens. Jangankan secara fisik, pelecehan secara verbal saja bisa kena pasal kok! (AW/GIL)