inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Terciduk! Peserta Tes CPNS Kemenkumham Jatim Kedapatan Bawa Jimat
Jumat, 7 Feb 2020 11:02
Penulis:
abay inibaru
abay inibaru
Bagikan:
Jimat yang dibawa peserta tes CPNS. (Detik/Dok BKN)

Jimat yang dibawa peserta tes CPNS. (Detik/Dok BKN)

Panitia seleksi tes CPNS Kemenkumham menemukan beberapa peserta tes membawa jimat. Apa saja jimat-jimat yang disita panitia?

Inibaru.id – Ada-ada saja cara peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar bisa lolos. Bukannya rajin belajar atau mencari tips dan trik, sebagian peserta ini malah membawa jimat saat tes. Hal ini disampaikan oleh panitia tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Kompas, Kamis (6/2/20) menulis, Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur, Ketut Akbar menyebut ada beragam jenis jimat yang dibawa oleh peserta tes CPNS.

“Ada beragam, mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan,” terangnya.

Ketut mengaku heran dengan peserta yang masih percaya dan menggunakan jimat-jimat seperti itu. Padahal, sudah ada peraturan tentang benda-benda yang nggak boleh dibawa masuk ke dalam ruangan tes.

Panitia seleksi tes CPNS Kemenkumham Jatim melakukan pemeriksaan cukup ketat. Para peserta menjalani pemeriksaan dua kali sebelum masuk ke dalam ruangan tes. Pemeriksaan pertama dilakukan saat peserta berada di lokasi penitipan barang. Setelahnya, para peserta kembali dicek sebelum masuk ke dalam ruang karantina. Hal ini dilakukan demi mencegah kecurangan saat menjalani tes.

“Jadi yang diperiksa panitia mulai dari pakaian, celana hingga ikat pinggang peserta juga ikut diperiksa,” ucapnya.

Barang-barang yang nggak boleh dibawa masuk ke ruangan tes CPNS

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 50, disebutkan bahwa ada beberapa barang yang boleh dan nggak boleh dibawa ke ruangan tes CPNS. Hanya saja, setiap instansi bisa menambahkan sendiri barang-barang yang dilarang dibawa masuk.

Berikut adalah barang-barang terlarang tersebut.

  1. Buku dan berbagai jenis catatan lainnya
  2. Peralatan elektronik seperti gawai, komputer jinjing, kalkulator, jam tangan, kamera dalam bentuk atau jenis apapun, serta alat tulis
  3. Senjata api, benda tajam, atau benda-benda berbahaya lainnya
  4. Makanan dan minuman

Untuk beberapa instansi, beberapa barang yang meganung logam seperti jam tangan, kalung, gelang, bros, pin, ikat pinggang dan aksesoris lainnya juga nggak boleh dibawa masuk ke dalam ruangan tes.

Kalau menurut Millens, apakah jimat-jimat tersebut memang bisa menjamin keberhasilan menjalani tes CPNS? (IB09/E06)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved