Inibaru.id - Suami aktris Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia Tbk pada periode 2004-2015.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indraguna akan diperiksa sebagai saksi. Indraguna adalah saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia. Pada Selasa (27/3), Febri mengatan, Indra diperiksa dalam jabatannya sebagai Dirut PT Mugi Rekso Abadi.
Selain Indraguna, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Teten Wardaya. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah.
Kasus Emirsyah mencuat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Rolls-Royce terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS untuk PT Garda Indonesia.
Emirsyah diduga menerima suap lewat Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS. Nggak hanya uang, Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai 2 juta dolar AS.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil ayah Indra, Adiguna Sutowo dan mantan istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Namun, Adiguna mangkir dari panggilan dari penyidik KPK, sedangkan Dian menghadiri panggilan tersebut. (TS/GIL)
