inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Simpang Siur Nasib Berkas Perkara Penting Pascakebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senin, 24 Agu 2020 14:00
Penulis:
Bagikan:
Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. (Cnn/Adhi Wicaksono)

Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. (Cnn/Adhi Wicaksono)

Banyak warganet yang menduga berkas perkara penting seperti kasus Djoko Tjandra atau Jiwasraya dilahap si jago merah saat kebakaran melanda gedung Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung pun buka suara dan memastikan data-data tersebut aman.

Inibaru.id – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Nggak hanya soal besarnya api saat kebakaran, namun juga adanya dugaan bahwa sejumlah berkas perkara penting ikut dilalap si jago merah.

Salah satu berkas perkara yang disorot adalah kasus Hak Tagih Bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Selain itu, berkas kasus yang disorot lainnya adalah asuransi Jiwasraya.

Pemadam Kebakaran mencoba memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung. (Twitter/KANSAR_JKT)
Pemadam Kebakaran mencoba memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung. (Twitter/KANSAR_JKT)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan bahwa berkas-berkas perkara penting nggak sampai terlalap api. Dia bahkan menjamin semua berkas aman 100 persen. Meski begitu, dia masih belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran yang cukup menghebohkan tersebut. Agung juga meminta semua pihak nggak mengeluarkan spekulasi atau isu-isu yang nggak jelas sebelum Polri mengumumkan penyebab kebakaran.

“Kami mohon nggak ada yang membuat spekulasi terkait dengan kebakaran itu,” ucapnya.

Andai memang ada dokumen yang ternyata terbakar, Agung memastikan bahwa dokumen ini memiliki salinan atau cadangan. Jadi, masyarakat nggak perlu khawatir atau berpikir yang nggak-nggak tentang berkas-berkas tersebut.

FYI nih, lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar adalah lantai 3 dan 4. Lantai ini masuk dalam bidang intelijen. Sementara itu, lantai 5 dan 6 yang juga terbakar masuk dalam bagian kepegawaian serta pembinaan pegawai. Dilaporkan, nggak ada korban jiwa terkait dengan kebakaran ini.

Berkas perkara disebut-sebut nggak ikut terbakar. (Twitter/KANSAR_JKT)
Berkas perkara disebut-sebut nggak ikut terbakar. (Twitter/KANSAR_JKT)

Dibenarkan Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan hal yang sama terkait dengan kondisi berkas perkara penting. Dia memastikan berkas, termasuk alat bukti serta dokumen perkara aman. Hal ini disebabkan bagian gedung yang terbakar adalah unit Sumber Daya Manusia, bukan tempat penyimpanan berkas-berkas tersebut.

“Jadi utamanya berkas perkara nggak ada di sini, alat bukti nggak ada di sini. Yang terbakar bagian SDM saja. Tahanan juga di belakang semua aman,” terang Burhanuddin.

Melihat fakta ini, nggak perlu ikut-ikutan menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya terkait dengan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, ya Millens. Kita kawal saja penanganan kasus-kasus besar nantinya. (Kom/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved