inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Simak Sinopsis Miracle in Cell No. 7 yang Di-remake Falcon Pictures
Kamis, 30 Jan 2020 14:59
Bagikan:
Kisah seorang ayah yang berjuang untuk anaknya di dalam penjara. (Djuna.kr)<br>

Kisah seorang ayah yang berjuang untuk anaknya di dalam penjara. (Djuna.kr)<br>

Film Miracle in Cell No. 7 dari Korea akan ditayangkan ulang dalam versi Indonesia pada 2020 ini. Dibintangi oleh artis kenamaan Indonesia, cerita sedih tentang ayah dan anak ini akan membuatmu berpikir ulang tentang makna kasih sayang pada orangtua.

Inibaru.id – Film asal Korea Selatan berjudul Miracle in Cell No. 7 yang disutradarai oleh Lee Hwan Kyung bakal di-remake oleh rumah produksi Falcon Pictures. Film bergenre keluarga yang tengah digarap oleh Hanung Bramantyo tersebut dibintangi oleh sejumlah bintang terkenal, termasuk Vino G. Bastian, Tora Sudiro, dan Indro ‘Warkop’.

Film yang berhasil meraih prestasi terlaris dengan pendapatan US$81,8 juta pada 2013 tersebut bercerita tentang perjuangan seorang ayah Lee Yong Gu (Ryu Seung Ryong) yang berjuang untuk anak tercintanya Ye Sung kecil (kal So-won).

Alkisah Lee Yong Gu yang menderita keterbelakangan mental tersebut memiliki anak bernama Ye Sung. Putrinya tersebut sangat berbakti pada Lee Yong Gu, dia membantu banyak hal yang dilakukan oleh ayahnya. Ye Sung paham dengan kondisi ayahnya dan keadaan itu menambah rasa cinta yang mendalam.

Mimpi Ye Sung sederhana. Dia pengin memiliki tas kuning yang ada gambar Sailor Moon. Sayang, ayah Ye Sung yang bekerja sebagai tukang parkir nggak cukup uang untuk membeli tas cantik tersebut. Hingga suatu hari sang ayah mendapat uang yang cukup, tapi ternyata tas itu telah dibeli oleh anak dari seorang komisaris polisi.

Lee Yong Gu pun meminta si anak untuk memberikan tas itu pada Ye Sung, tapi si anak nggak mau. Kemudian anak komisaris polisi itu memberi tahu Lee Yong Gu ada toko yang menjual tas serupa. Si anak mengantar Lee Yong Gu ke toko tersebut.

Sayang, dalam perjalanan si anak terjatuh hingga luka yang dialami membuat dia meninggal. Lee Yong Gu pun dituduh sebagai pelaku kasus pembunuhan. Nggak hanya itu, tuduhannya yang didapatnya pun berlapis yaitu kekerasan seksual dan penculikan anak di bawah umur.

Tragedi ini pun membuat Lee Yong Gu berpisah dengan anaknya. Lee Yong Gu masuk ke dalam sel penjara no. 7 dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi. Dia juga mendapatkan perlakuan yang nggak baik dari sipir penjara.

Lee Yong Gu dapat membuktikan bahwa dirinya memiliki sifat yang baik, jujur dan penolong sesama hingga narapidana lain dan sipir bersimpati kepadanya. Mereka pun mengabulkan permintaan Lee Yong Gu untuk bertemu putri kecilnya dengan menyelundupkannya ke dalam sel penjara.

Dalam perjalannya, komisaris polisi yang merupakanayah si gadis yang meninggal mengancam Lee Yong Gu. Jika Lee Yong Gu mengatakan kebenaran yang sesungguhnya, si komisaris polisi nggak segan-segan akan membahayakan Ye Sung.

Di sinilah dilema terjadi, dia harus memilih keselamatan dirinya atau keselamatan anaknya. Pengin tahu kisah setelahnya? Nantikan versi Indonesianya ya, Millens! (MG26/E06)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved