inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Sextortion dan Langkah yang Harus Dilakukan saat Jadi Korban
Rabu, 7 Des 2022 13:05
Bagikan:
Sextortion adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang berupa pemerasan seksual di dunia maya. (Images.Squarespace)

Sextortion adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang berupa pemerasan seksual di dunia maya. (Images.Squarespace)

Sextortion merupakan pemerasan seksual yang dilakukan di dunia maya. Jika menjadi korban, inilah langkah yang harus kamu lakukan.

Inibaru.id - Kemudahan di dunia maya membuat para penggunanya termanjakan dengan banyak fitur yang menguntungkan. Tapi bagi sekelompok orang yang jumlahnya nggak sedikit, dunia dalam jaringan adalah sarana untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya pemerasan seksual.

Kamu pernah mendengar istilah sextortion, Millens? Ini adalah salah satu jenis kejahatan seksual di dunia maya yang memakan banyak korban. Sayangnya, payung hukum di Indonesia terkait masalah ini masih lemah.

Menurut National Cyber Security Center, sextortion adalah bentuk serangan phishing dimana pelaku akan memaksa para korban untuk membayar tebusan berupa bitcoin setelah mengancam akan membagikan video atau foto privasi korban.

Di Indonesia sendiri, kekerasan seksual yang berujung pemerasan seksual di dunia daring banyak sekali bentuknya, seperti pelecehan di dunia maya hingga penyebaran foto atau video intim tanpa izin.

Jumlah laporan pun nggak sedikit. Melansir dari Tempo (29/6/2021), Komnas Perempuan mengungkap ada 940 kasus yang dicatat sepanjang tahun 2020. Angka ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya, 2019, yang mencatat sebanyak 241 kasus.

Bahkan, Global Corruption Barometer Asia 2020 Transperency International mengungkapkan bahwa Indonesia menempati urutan pertama kasus sextortion tertinggi di Asia.

Bagaimana Sextortion Terjadi?

Foto atau video pribadimu akan dijadikan senjata untuk melakukan pemerasan. (Shutterstock)
Foto atau video pribadimu akan dijadikan senjata untuk melakukan pemerasan. (Shutterstock)

Kamu penasaran bagaimana sextortion bisa terjadi, Millens? Mungkin ilustrasi satu ini bisa memberimu sedikit pencerahan.

Kamu tentu sudah nggak asing dengan aplikasi chatting dan media sosial sebagai pintu perkenalan pertama dengan teman online, kan? Melalui itu, pelaku bercerita hal-hal yang membuat iba dengan tujuan menimbulkan rasa kasihan dan simpati.

Nah, di sini niat jahat sudah direncanakan secara sistematis oleh pelaku. Korban akan dibujuk agar mengirim foto telanjang atau video call sex (VCS).

Hasil kiriman foto dan rekaman VCS ini kelak akan dijadikan umpan untuk memeras korban agar mengirimkan uang atau diajak berhubungan seksual. Kalau menolak, foto dan video ini akan disebar di media sosial untuk mempermalukan korban.

Kasus-kasus lain yang sering terjadi adalah kasus ancaman distribusi, konten ilegal, pemberdayaan korban, pencemaran nama baik, penguntitan secara daring, dan pengelabuan.

Yang Bisa Kamu Lakukan Jika Jadi Korban

Jika kamu jadi korban sextortion, simpan semua barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan pelaku. (Unsplash)
Jika kamu jadi korban sextortion, simpan semua barang bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan pelaku. (Unsplash)

Ancaman sextortion bisa terjadi kepada siapa saja. Jika ini terjadi padamu, selalu ingatlah bahwa kamu nggak sendirian dan itu bukan kesalahanmu.

Setelah itu, kamu bisa melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) berikut.

1. Simpan semua barang bukti

Simpan tangkapan layar komunikasi pertama dengan pelaku saat dia memeras dan mengancam menyebarkan konten intim. Simpan juga tangkapan layar akun-akun profil media sosial yang digunakan pelaku. Buat kronologi semua barang bukti dan kronologi hubunganmu dan dia.

2. Putuskan kontak dengan pelaku

Segera blokir kontak dengan pelaku dan hapus profil media sosial yang kamu gunakan sebagai titik kontak dengan pelaku. Penghapusan dilakukan supaya pelaku nggak memeras lewat kontak teman-temanmu yang ada di media sosial. Tentunya, sebelum menghapus, pastikan sudah menyimpan barang bukti.

3. Laporkan ke paltform digital

Segera laporkan akun pelaku ke platform digital tempat dia menyebarkan konten intim tersebut setelah merapikan semua bukti. Setiap media sosial mempunyai kontak antikekerasan seksual yang bisa dihubungi korban supaya konten tersebut nggak menyebar lebih lanjut dan terhindar dari teror pelaku.

Itulah sekilas tetang sextortion yang sedang marak di dunia maya, Millens. Mulai sekarang sebagai netizen sudah seharusnya kita lebih berhati-hati lagi karena predator seksual semakin tersebar di mana-mana. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved