Inibaru.id – Pemindahan ibu kota Indonesia bukan sekadar isapan jempol belaka. Presiden Joko Widodo bahkan sudah mengumumkan ibu kota bakal dipindah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019).
Bila ibu kota dipindah, semua sarana dan prasarana pemerintahan pusat di Jakarta otomatis akan ditinggalkan. Sebanyak 180 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan dipindah di pusat pemerintahan yang baru. Lantas, bagaimana dengan nasib Jakarta?
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pengaturan Jakarta usai ibu kota dipindah.
"Setelah ibu kota dipindahkan, Jakarta akan didorong sebagai pusat bisnis dan pusat keuangan berskala internasional," ujar Bambang seperti ditulis laman Media Indonesia, Senin (26/8).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjamin perekonomian Jakarta tetap terjaga.
"Jadi yang pindah itu kantor-kantor kementeriannya. Jadi, perekonomiannya tetap di sini," ungkap Anies seperti ditulis laman Kompas (30/4).
Nanti, nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) yang disematkan di Jakarta juga akan dihapus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Pemindahan Ibu Kota, Bagaimana Nasib Jakarta?", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/30/08063981/rencana-pemindahan-ibu-kota-bagaimana-nasib-jakarta?page=all.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Dian Maharani
Kendati demikian, proses pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu bertahun-tahun. Adaptasi waga Jakarta juga akan dirasakan seiring berjalannya waktu.
Berdasarkan rencana, ibu kota baru akan dibangun mulai akhir 2020. Proses pembangunan itu ditargetkan selesai pada 2024 mendatang.
Kalau menurut Millens, Jakarta bakal tetap padat penduduk nggak sih usai nggak jadi ibu kota lagi? (IB24/E04)