Inibaru.id – Hingga sekarang, mengentaskan masalah kesejahteraan guru masih menjadi PR besar bagi negara. Beberapa kalangan menganggap Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah solusi. Masalahnya, butuh waktu yang nggak sebentar untuk melakukan sertifikasi guru.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahkan menyebut sertifikasi PPG memperlambat penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Antrean dari sertifikasi PPG bisa memakan waktu hingga 20 tahun!
"PPG itu akan makan waktu 20 tahun untuk selesai, semua sudah keburu pensiun kalau begitu, ini cukup ironis ya," kata Nadiem dalam Raker Komite III DPD RI dikutip Rabu (28/9).
Karena itu, Nadiem menyebut pihaknya menghapus frasa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). FYI, guru mesti memiliki sertifikat PPG untuk mendapatkan TPG.
Sayangnya, kata Nadiem, masih ada mispersepsi atas hilangnya frasa TPG dalam RUU Sisdiknas. Para guru khawatir nggak mendapat tunjangan lantaran bakal diatur lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
"Di mana keliatannya seperti menghilangkan itu, sebenarnya aspirasi menghilangkan TPG adalah untuk mengembalikan guru-guru kita ke dalam UU ASN dan UU Ketenagakerjaan," jelas Nadiem.
Nadiem menyebut, dengan mengubah aturan, guru bisa mendapat tunjangan tanpa sertifikasi.
"Dengan itu kita otomatis bisa memberikan tunjangan tanpa sertifikasi dan PPG," pungkas Nadiem.
Semoga dengan menghilangkan sertifikasi yang memang memakan banyak waktu ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi guru-guru kita ya, Millens! (Siti Zumrokhatun)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Keburu Guru Pensiun, Sertifikasi PPG Makan Waktu 20 Tahun