Inibaru.id – Platform blog berbayar Medium.com diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa, (1/5/2018) lalu. Pemblokiran ini dilakukan lantaran Medium dianggap memuat konten negatif berupa iklan judi dan pornografi. Nggak kurang dari 117 konten pornografi dan 174 konten judi ditemukan dalam situs besutan eks CEO Twitter Evan Williams tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/5), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim pos-el (e-mail) peringatan pada perusahaan Medium, A Medium Corporation. Surat elektronik itu direspons dengan cepat. Tanggapan itu pun segera ditindaklanjuti dengan kembali menormalisasi laman yang didirikan pada 2012 ini.
“Mereka (Medium) berterima kasih pada kami dan menjadi lebih memerhatikan. Mereka juga menjadi sadar bahwa ada konten-konten negatif dalam situs mereka,” tutur Semuel Abrijani.
Untuk melakukan pemblokiran situs, Kemenkominfo mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Definisi "negatif" ini mencakup hal-hal seperti pornografi, perjudian, dan SARA.
Meski pemblokiran tersebut berlangsung sebentar, sejumlah netizen sempat menyampaikan keluhan mereka di Twitter. Tak seragamnya ketersediaan akses terhadap Medium antaroperator telekomunikasi dan penyedia layanan internet disinyalir menjadi pemicunya. Selain itu, nggak sedikit pula yang menganggap Kemenkominfo semakin membatasi ruang menulis warganet setelah Tumblr diblokir pada Maret lalu.
Selain memperingatkan Medium, Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk memantau situs-situs yang memuat konten negatif. Pengaduan ini bisa dilakukan melalui pengisiaan formulir di TRUST Positif, situs Kemenkominfo Kominfo.go.id atau aduankonten.go.id. Semua aduan masyarakat akan ditangani oleh tim Cyber Drone 9 yang memanfaatkan fungsi "Mesin Pengais Konten Negatif" pada awal 2018.
Kendati sempat diblokir, Medium sudah bisa diakses sejak Rabu, (2/5). Jadi, kamu yang pengin nulis nggak perlu khawatir karena situs ini sudah bisa diakses lagi, ya, Millens. (IB15/E03)