Inibaru.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Forkompida meninjau sejumlah pusat transportasi yang ada di Kota Semarang. Agenda ini dilakukan selepas diperbolehkannya moda beroperasi kembali dengan sejumlah syarat termasuk di Kota Semarang. Pusat-pusat transportasi yang dikunjungi Hendi yaitu Stasiun Tawang, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Bandara Ahmad Yani.
Meski kran transportasi dibuka, Hendi menegaskan jika Kota Semarang tetap melarang mudik. Kalaupun warga Semarang harus mudik, mereka wajib menunjukkan surat keterangan pernah melakukan Rapid Test Covid-19 dengan hasil negatif.
“Kalau cuma surat keterangan sehat tidak boleh. Selain itu juga wajib ada kelengkapan administrasi seperti izin instansi dan lain-lain,” kata Hendi.
Hendi dalam kunjungannya juga mengecek kesiapan petugas di ketiga pos pantau usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan yang mengizinkan beroperasinya moda umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Meski ketiga titik tadi sudah beres, Hendi merasa masih punya PR. Menurutnya, pos pantau jalur darat juga harus diperhatikan. Selain masih rawannya pengendara luar kota masuk, pemeriksaan yang selektif juga berpotensi menimbulkan antrean panjang.
"Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada plat B misalnya langsung kami instruksikan putar balik.
Dia juga hendak mewanti-wanti petugas di pos perbatasan untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Hal ini sangat penting dilakukan meskipun antrean panjang mungkin bakal terulang.
Sementara untuk kebijakan PKM yang telah dilaksanakan oleh Kota Semarang dalam beberapa waktu terakhir, Hendi menyampaikan jika menunjukkan tren positif. Angka kesembuhan di Kota Semarang berangsur membaik.
"Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid pada kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," urai Hendi.
Namun, Hendi juga akan menambah masa PKM jika angka kasus Covid-19 masih tinggi. Untuk itu, selain mengimbau masyarakat agar patuh, dia juga akan terus meminta petugas keamanan untuk melakukan penertiban.
"Tapi angka ini masih tertinggi di Jawa Tengah, sehingga ada waktu 13 hari untuk kami lebih intensifkan patroli," tegasnya.
Mau masuk Semarang? Harus siap surat bukti pernah Rapid Test dengan hasil negatif Covid-19 ya, Millens. (Audrian F/E05)